PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, mengapresiasi langkah dari Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan.

Kegiatan uji publik bertema “Mengurai Bentuk-Bentuk dan Cakupan Perlindungan Tenaga Kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng” itu dilaksanakan di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (16/02)

Alimuddin Pa’ada mengatakan, Raperda Ketenagakerjaan merupakan inisiatif DPRD Sulteng, khususnya komisi IV.

“Uji publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan saran untuk memperkaya isi raperda yang sementara kami godok ini,” ungkap Politis Partai Gerindra itu

Ia mengungkapkan sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng. Hal itu merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan di tempat kerja, baik masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 di perusahaan dan beragam masalah lainnya.

“Olehnya, masukkan dari peserta yang terdiri dari beberapa elemen ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan raperda,” pungkasnya. */RIFAY