PALU – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulteng meminta kepada PT. PLN untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, pasca dikeluarkannya kebijakan pencabutan subsidi listrik secara bertahap kepada pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) berdaya 900 Volt Ampere (VA), sejak Januari 2017 lalu.
“PLN harus meningkatkan pelayanannya ke pelanggan, hal ini setara dengan pembayaran dilakukan pelanggan RTM 900 VA yang subsidinya telah dicabut,” kata Ketua YLKI Sulteng, Salman Hadiyanto, Selasa (11/07).
Pihaknya mengaku telah menerima pengaduan dari 54 pelanggan, pasca pencabutan subsidi. Yang dikeluhkan adalah kenaikan pembayaran setiap bulan.
“Jadi bukan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang naik. Tadinya sebelum pencabutan subsidi, harga per KWH Rp850 per kilo watt hour, setelah subsidi dicabut, harganya menjadi Rp1.325 per kwh,” kata Salman.
Sebenarnya kata Salman, dasar pemikiran pemerintah mencabut subsidi sangat baik, dananya demi untuk pembangunan infrastruktur energy yang lebih merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan semua daerah.
“Asalkan pembangunan tersebut benar-benar dilakukan merata,” tambahnya.
Selain itu, kata Salman, pemerintah seharusnya lebih menyosialisasikan pencabutan subsidi 900 VA secara massif ke berbagai kalangan, baik media cetak maupun elektronik, agar pelanggan tidak terkejut ketika melakukan pembayaran.
YLKI sendiri siap mengadvokasi pelanggan terkait pencabutan subsidi 900 VA untuk mencapai layanan seperti diharapkan. (IKRAM)