YLK Sulteng Terima 527 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Kinerja Leasing

oleh -
Jalannya sosialisasi UU Perlindungan Konsumen di salah satu cafe, di Kota Palu, Senin (25/10) malam. (FOTO: HAMID)

PALU – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulteng bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng, menggelar Sosialisasi Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, di salah satu cafe, di Kota Palu, Senin (25/10) tadi malam.

Ketua YLK Sulteng, Salman Hadiyanto, mengatakan, sosialisasi ini merupakan kali pertama dilakukan pada tahun 2021 ini dan masih akan ada enam kali lagi.

Sejauh ini, lanjut Salman, pihaknya telah menerima 527 pengaduan dari konsumen. Dari jumlah tersebut, pihaknya telah menyelesaikan dengan negosiasi.

“Pengaduan terbanyak adalah terkait leasing atau kendaraan bermasalah,” kata Salman.

Lebih lanjut Salman menyebutkan, permasalahan yang terjadi karena kebanyakan terdapat kelalaian konsumen sendiri terhadap kewajibannya.

“Untuk menghindari terjadinya permasalahan, mestinya konsumen harus taat dalam menjalankan kewajibannya, karena kebanyakan kasus sengketa konsumen itu diawali dengan tidak taatnya konsumen. Namun jika hal itu dilakukan konsumen secara baik, maka pastinya penyedia jasa atau produsen tidak akan mau mengambil suatu tindakan yang bisa mengakibatkan pelanggannya pindah ke produsen lain,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disperindag Sulteng, Richard A Djanggola, menuturkan, untuk perlindungan konsumen, saat ini pihaknya telah memiliki UPT Perlindungan dan Pengawasan Konsumen.

“Jika ada hal terkait pelayanan konsumen, Perindag melalui UPT Perlindungan Konsumen siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait keberadaan UPT tersebut, dirinya berharap dapat menjadi sumber informasi yang baik dalam rangka menyampaikan hak-hak konsumen.

“Karena kadang konsumen itu sendiri tidak tahu hak-hak mereka,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada hari perdagangan, yang ada justru hari konsumen. Hal itu merupakan bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan hak-hak konsumen.

“Menurut saya, semua komponen adalah konsumen,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasikan tersebut dihadiri sebanyak 30 peserta yang terdiri dari awak media dan mahasiswa di Kota Palu.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay