PALU – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Salman Hadiyanto mengutarakan, pentingnya peran motivator dalam perlindungan konsumen.
“Seorang Motivator dalam memberikan dorongan kepada orang itu harus dibekali pengetahuan terlebih dahulu,” Kata Salman Hadiyanto, saat menjadi Narasumber di kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Perindag Provinsi Sulteng, di Salah satu Hotel di Kota Palu, Selasa (26/9).
Dia menerangkan lebih jauh tentang bagaimana Peran seorang motivator dalam perannya dalam menyampaikan motivasi soal perlindungan konsumen.
“Kadang kita ingin menjadi motivator tapi kita tidak mengerti dengan hal tersebut, Jadi kita harus lebih paham terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut Salman menambahkan, dalam penyampaian informasi itu, seorang motivator juga harus terus Update dan tidak menyampaikan informasi yang sudah lama, dan harus punya kemampuan untuk nenyampaikan materi apa yang akan disampaikan.
Sehingga kata Salman, seorang Motivator harus menginstropeksi diri menanyakan kepada dirinya, apakah layak menjadi seorang Motivator.
“Namun seandainya kesimpulannya belum, maka mari sama sama kita belajar,” Ujarnya.
Kemudian tambah Salman, setelah memiliki pengetahuan, dan faham terhadap sesuatu serta beberapa kriteria yang tersebut di atas, maka seorang Motivator juga harus mengetahui tentang siapa sasarannya.
“Kita sebagai motivator harus mengetahui dan memahami sesuatu persoalan, sebelum menyimpulkan atau bahkan menertawakan sesuatu tersebut,” katanya.
Menurutnya, dalam berintetaksi sebagai seorang motivator itu tidak bisa langsung menilai tentang kebenaran sesuatu informasi yang diperoleh. Bahkan, dalam menilai sesuatu juga harus menghargai pendapat orang lain sekalipun dirinya menganggap dirinya sudah benar atau mengetahui sesuatu tersebut.
Selain pihak YLK Sulteng pada Kegiatan Sosialisasi Tersebut juga diisi dengan materi Pentingnya Perlindungan Konsumen yang di bawakan oleh, Muhammad Rif’at yang berasal dari BPSK Kota Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin