YLK Anjurkan Semua Konsumen Beralih ke Listrik Prabayar

oleh -
Kegiatan sosialisasi UUPK yang diselenggarakan YLK Sulteng, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (09/12). (FOTO: HAMID)

PALU – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menganjurkan semua pelanggan PLN yang masih menggunakan listrik pascabayar agar beralih ke listrik prabayar (pulsa).

Hal ini disampaikan Ketua YLK Sulteng, Salman Hadianto saat sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (09/12).

“Apakah pembayaran listrik yang kita lakukan itu kita ketahui secara detail? Jika tidak, artinya kita membayar sesuatu yang tidak jelas, karena hanya sesuai dengan catatan petugas,” jelasnya.

Kemudian, tambahnya, jika petugas yang bersangkutan berhalangan, maka dasar perhitungan yang diambil adalah pembayaran yang sudah dilakukan pada bulan sebelumnya.

“Jika kita menggunakan listrik prabayar, maka tidak lagi berhubungan dengan petugas penagihan PLN yang setiap bulannya datang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Petani Binaan PT Vale Dipastikan Jaga Kompetensi dan Standar Pengolahan Organik

Selain itu, lanjut dia, keuntungan listrik prabayar yakni bisa diisi kapan saja melalui SMS banking, tanpa harus ke loket pembayaran yang ada.

“Namun jika kita masih berlangganan PLN pascabayar, maka kita harus selalu mengamati pembayaran. Jika terjadi kenaikan maka jangan dibiarkan dan harus segera kita lapor ke PLN,” ujarnya.

Salman tak lupa meminta kepada konsumen agar harus memperhatikan produk yang dibeli, baik di swalayan, kafe dan sebagainya.

BACA JUGA :  Rico Djanggola Ketua DPRD Palu Definitif Periode 2024-2029

“Jika menemukan adanya kejanggalan, maka laporkan, karena apa yang kita temukan itu bukan hanya berguna bagi diri kita tapi ketahuilah bahwa kita telah menolong orang lain,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi yang sudah berlangsung kelima kalinya itu dihadiri Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sulteng, Siti Maimunah serta Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen, Purwata.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay