DONGGALA- Yayasan KOMIU (Kompas Muda Peduli Hutan) menginisiasi lomba paralegal lingkar tambang, diikuti oleh warga dari tiga Kecamatan yaitu kecamatan Sindue, Sindue Tambusabora dan kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.

Kegiatan  diikuti oleh 40 peserta dari tiga kecamatan tersebut berlokasi di pantai Bambu Kuning Marana, Rabu, 25 Juni 2025.

Lomba paralegal trrsebut melibatkan juri dari Inspektur Tambang ESDM yang diwakili oleh Zulkarnaen, I Nyoman Sukamayasa dari Kemenkumham dan Moh. Risky Saputra dari Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah. 

Pertanyaan diajukan oleh ketiganya meliputi tatacara pertambangan yang baik, persoalan hukum dan HAM untuk masyarakat lingkar tambang juga tata cara pengaduan warga jika timbul konflik melibatkan masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah tersebut. 

Jawaban peserta terbagi atas tiga kelompok beragam dan ringkas. Meski demikian, jawaban tersebut  dibenarkan oleh juri dengan penjelasan lebih tepat.

Ketua panitia pelaksana lomba paralegal yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Kampanye Yayasan KOMIU, Ufudin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong partisipasi warga dalam edukasi paralegal di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, lomba ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk saling berbagi pengalaman antarposko dalam melakukan advokasi pertambangan.

Program Paralegal  dilakukan oleh yayasan KOMIU sejak setahun kemarin merupakan program edukasi tentang hak dan kewajiban, serta pengetahuan tentang hukum pertambangan untuk masyarakat lingkar tambang, khususnya di tiga wilayah dampingan di kabupaten Donggala.

Menurut Ufudin program tersebut berawal dari aduan masyarakat soal masifnya tebaran izin usaha pertambangan, yang dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi ruang hidup mereka. Intinya, kegiatan tersebut adalah bagian dari apresiasi Yayasan KOMIU terhadap masyarakat, yang bersedia meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan, serta yang berkeinginan kuat untuk melindungi ruang hidup dan hak-hak mereka.

Berdasarkan data KOMIU, Kecamatan Labuan saat ini memiliki sembilan IUP. Lima IUP terverifikasi di Kementrian ESDM dan sisanya masih tidak jelas perizinannya. Selain itu, di Kecamatan Sindue juga terdapat empat IUP dua di antaranya masih bermasalah. 

Zainuddin, warga Toaya yang juga merupakan paralegal dari kecamatan Sindue mengatakan, program ini memberikan dampak besar secara pribadi dan masyarakat lingkar tambang di Toaya. Pengetahuan, informasi dan edukasi yang didapatnya dari kegiatan tersebut membuatnya dan 40 warga lainnya memahami pentingnya pengetahuan soal hukum, hak dan kewajiban warga dan perusahaan juga posisi pemerintah dari investasi tambang di wilayah mereka.

Inspektur Tambang dari ESDM Provinsi, Zulkarnaen mengatakan, jika pengusaha tambang melakukan kegiatan pertambangan  baik – good maining practice – maka problem sosial dan lingkungan  terminimalisir.

Sayangnya menurutnya masih banyak temuan, pengusaha pertambangan belum melaksanakan aturan tersebut yang justru memicu konflik warga.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan paralegal warga ini. Setidaknya kegiatan yang baik ini bisa membuat masyarakat lingkar tambang memiliki pengetahuan tentang apa dan bagaimana mengambil tindakan jika terjadi permasalahan,” kata Zulkarnaen.

Lomba dilaksanakan selama kurang lebih tiga jam tersebut dimenangkan oleh warga Toaya dari kelompok 2. Warga Labuan dari kelompok 3 menyabet juara 2 dan kelompok 1 warga Marana mendapatkan juara ketiga.

Reporter:**/IKRAM