Yayasan Khalid bin Walid Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak Menangkal Paham Radikal

oleh -

POSO – Yayasan Khalid bin Walid Poso, menyatakan siap mendukung Satgas Operasi Madago Raya 2023 dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso.

Ustadz Fadli Rone, selaku Ketua Panitia Pembangunan Pondok Tahfidz Quran Yayasan Khalid Bin Walid Poso, kepada Tim Satgas Madago Raya yang berkunjung, baru-baru ini, menyampaikan, pihaknya selalu bersedia berkolaborasi dengan semua pihakm termasuk siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso dan pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kabupaten Poso kini sudah mulai aman dan kondusif. Tentunya tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah serta pihak kepolisian. Dengan situasi seperti ini, masyarakat Kabupaten Poso juga yang merasakan dampaknya. Mari kita jaga bersama-sama Kabupaten Poso, jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tujuannya hanya memperkeruh situasi,” ujarnya.

Yayasan Khalid bin Walid Poso yang bertempat di Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, diketuai Sugianto Kaimudin.

Saat ini, para pengurus yayasan tengah melakukan penggalangan dana untuk pembangunan masjid dan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Khalid bin Walid, termasuk nantinya klinik kesehatan serta perumahan yang nantinya ditempati oleh orang yang bekerja di ponpes.

Menurut Ustadz Fadli Rone, pembangunan ponpes tersebut untuk memudahkan anak-anak menimbah ilmu dengan biaya terjangkau.

“Ponpes ini dibuka bagi siapa saja dan dari mana saja anak-anaknya yang ingin masuk menjadi santri. Jadi tidak ada istilah bahwa ponpes ini hanya untuk orang-orang tertentu saja,” katanya.

Ia berharap, Yayasan Khalid bin Walid berkembang seperti yayasan lainnya dan terus mendapat dukungan dari masyarakat maupun dari pemerintah.

Yayasan ini dibentuk dan di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Poso. Yayasan ini fokus mendidik anak-anak agar menjadi orang-orang yang beriman dan bertakwa serta jauh dari pemahaman radikal.

Selain itu juga mengajarkan anak-anak, tidak hanya sebatas belajar mengaji tetapi juga Tahfidz Quran.

Yayasan ini telah terdaftar dan memiliki legalitas hukum dengan SK Kemenkumham : AHU-0015706.AH.01.04.-TAHUN 2020. Selain itu terdaftar juga di Kesbangpol Kabupaten Poso dengan Nomor: 220/556 KESBANGPOL/2020. *