POSO – Yayasan Khalid bin Walid Poso menyatakan siap.mendukung upaya pihak kepolisian dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso.

“Dengan keberadaan pondok ini, kami berharap agar bisa membantu dalam melakukan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, terutama terhadap generasi muda, tentunya melalui pendidikan yang diajarkan,” kata Ustadz Sugianto Kaimudin, salah satu pendiri dan juga Ketua Yayasan Khalid bin Walid Poso, saat menerima kunjungan silaturahim pihak kepolisian, belum lama ini.

Kata dia, kini wilayah Kabupaten Poso semakin aman dan kondusif, sehingga perlu menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan kepolisian, dalam menjaga wilayah Poso.

“Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tujuannya hanya memperkeruh situasi kamtibmas. Dengan adanya Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Khalid Bin Walid ini, semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menimba ilmu,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi siapapun yang datang berkunjung, bersedia berkolaborasi dengan pemerintah maupun kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso.

“Dengan berdirinya pondok pesantren ini akan membantu menciptakan generasi muda yang jauh dari pemahaman radikal, intoleran dan terorisme,” tegasnya.

Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Khalid Bin Walid berdiri Bulan September 2020 dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0015706.AH.01.04. TAHUN 2020 tanggal 8 September 2020.

Selain itu terdaftar juga di Kesbangpol Poso dengan Nomor: 220/556 KESBANGPOL/2020.

Yayasan ini beralamat di Jalan Pulau Batam, RT 2 RW 1, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Namun sejauh ini, ponpes tersebut belum melakukan aktivitas belajar mengajar karena masih dalam proses pembangunan dan sudah hampir selesai.

Kemungkinan tahun ini Ponpes Tahfidz Qur’an Khalid Bin Walid Poso akan membuka penerimaan santri baru.

Tujuan dari Yayasan Khalid Bin Walid Poso membangun Pondok Tahfidz Qur’an yakni, untuk memudahkan anak-anak menimba ilmu dengan fasilitas yang ada dan tentunya dengan biaya terjangkau.

Ponpes ini dibuka secara umum bagi siapa saja dan dari mana saja yang ingin anak-anaknya masuk menjadi santri. *