POSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso memasang sejumlah baliho berisi imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Poso.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.

Kepala Satpol PP dan Damkar Poso, Yudi Iswanto Saudo, menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan tertib. Karena kebersihan merupakan tanggung jawab kita semua, jadi jangan membuang sampah sembarangan,” ujar Yudi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Poso, Jumat (11/7).

Yudi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan terkait kebersihan. Sanksi yang diberikan mengacu pada ketentuan dalam Perda dan disebut memiliki efek jera.

“Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan Perda. Sanksinya tidak main-main, dendanya itu cukup besar. Ini demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan bersama,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pesan-pesan visual yang terpampang di baliho, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tandas Yudi.