PALU – Bawaslu menemukan sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa 103 WNA itu berasal dari 29 negara.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, mengatakan, menjelang Pemilu, kisruh soal WNA masuk ke dalam DPT terus berlanjut.
“Ini menunjukkan bahwa ada ego sektoral antara Dukcapil dan KPU. Data WNA harusnya sejak awal disampaikan oleh Dukcapil kepada KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” katanya.
Menurutnya, masuknya WNA atau masih terdapatnya identitas orang yang tidak berhak memilih di DPT, maka berpotensi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemilu.
Di Sulteng sendiri, Bawaslu juga sempat menemukan WNA asal India yang terdaftar di DPT Tojo Una-Una (Touna).
WNA itu merupakan karyawan salah satu perusahaan minyak kelapa (PT. Saraswati).
Meski demikian, WNA tersebut dipastikan tidak bisa mencoblos saat Pemilu 17 April nanti karena namanya juga sudah dihilangkan dari DPT.
“Langsung kami coret dan dipastikan yang bersangkutan tidak akan memilih pada tanggal 17 April nanti,” kata Ketua KPU Touna, Dirwansyah, Kamis (07/03) malam.
Wilayah Sulteng sendiri banyak didatangi WNA, baik yang bekerja, maupun sekadar berlibur. Sebut saja di wilayah pertambangan Morowali dan Morowali Utara (Morut), sehingga dikhawatirkan berpotensi masuk dalam DPT.
Terkait itu, Sekretaris DPW NasDem Sulteng, Muslimun, mengatakan, baiknya perlu dilakukan penyisiran kembali.
“Makanya formulasi pengusulan DPT ke depan harus melibatkan RT. Ini kebanyakan yang melakukan pendataan bukan RT. Kalau RT yang disuruh maka dia tahu persis warganya,” katanya.
Sepengetahuannya, sangat susah bagi WNA untuk mendapatkan KTP. “Kecuali ada oknum pemerintah yang bermain. Pertanyaannya, bagaimana mungkin para WNA itu bisa dapat blangko e-KTP, bisa jadi ada oknum yang memberikan rekomendasi punya maksud dan tujuan,” katanya.
Terkait itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Sulteng, Halima, mengatakan, sesuai hasil sandingan dengan data KPU RI, tidak ada WNA yang masuk dalam DPT di Sulteng.
“Cuma ada yang mencurigai bahwa di Luwuk ada WNA yang masuk dalam daftar pemilih. Jadi kita sudah deteksi. Cuma dicurigai saja, tapi walaupun ada seseorang yang bicara tanpa ada data, kita tetap langsung tindaklanjuti,” katanya yang mengaku baru pulang dari Luwuk.
Terpisah, Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, juga membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, pihak Disdukcapil Kabupaten Banggai sendiri mengaku belum pernah menerbitkan e-KTP bagi WNA yang memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap (Kitap).
“Memang di DPTHP kami tidak ada WNA. Tapi kami tetap berpegang pada surat resmi dari Dukcapi sekaligus ada dokumen pendukung bahwa memang tidak ada WNA yang ber e-KTP,” singkatnya. (RIFAY)