PALU – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyampaikan materi di hadapan peserta rapat kerja (raker) dan pengukuhan pengurus Ormas Lamahu Sulteng, Sabtu (31/08).

Bunda Wiwik, sapaan akrab Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu menyampaikan materi dengan tema “Peran Ormas Dalam Ikut Menjaga dan Merawat Demokrasi”

Bunda Wiwik mengatakan, organisasi masyarakat (ormas) berperan penting sebagai pilar demokrasi yang mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang kuat dan mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam kehidupan bernegara.

Ormas yang didirikan oleh individu atau kelompok secara sukarela yang bertujuan untuk mendukung dan menopang aktivitas atau kepentingan publik tanpa bermaksud mengambil keuntungan finansial.

“Ormas merupakan organisasi legal di mata hukum yang bekerja tanpa adanya ketergantungan dari pemerintah, atau setidaknya pengaruh dari pemerintah tidak diberikan secara langsung,” katanya.

Dalam konteks demokrasi, kata dia, ormas di Indonesia turut andil dalam mendorong partisipasi politik anggotanya dan menjadi stabilitas ketertiban dan keamanan, dan diharapkan ke depannya akan tetap memainkan peran tersebut sehingga dapat menopang kesatuan bangsa dan NKRI. ***