PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pegawai  menerapkan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai besok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat di Ruang Garuda, Kamis (13/2).

Rakhmat  menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam  Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum.

“Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme kami siapkan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.

Sementara,bagi masyarakat  membutuhkan layanan langsung (on the spot), Kemenkum Sulteng tetap menyiapkan petugas di kantor, yang melayani sesuai jadwal ditentukan.

Dia juga menegaskan bahwa masyarakat juga dapat mengakses setiap layanan melalui kanal kemenkum.go.id serta sosial media resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital, tersedia agar lebih mudah dan cepat,” kata Rakhmat.

Dengan penerapan pola kerja fleksibel tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran operasional di lingkungan Kemenkum Sulteng.

Reporter : **/IKRAM