Palu – Dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan kegiatan pameran layanan publik dan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Palu Grand Mall, Senin (12/8).
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkannya kepada masyarakat.
Pameran tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan disediakan Kemenkumham, seperti layanan Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum. Selain itu, hasil karya WBP dari berbagai lapas di Sulawesi Tengah juga dipamerkan, termasuk kerajinan tangan dan produk makanan telah teruji kualitasnya.
“Melalui pameran ini, kami ingin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Kami juga bangga dapat menampilkan karya-karya kreatif dari WBP, yang merupakan bagian dari upaya kami untuk berkontribusi dalam kemajuan bangsa,” Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya.
Acara tersebut. juga dimeriahkan dengan penampilan tari dari WBP Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas III Palu, serta fashion show pakaian khas Nusantara dari Batik Nation dan Syahira Butik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, serta perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan HIPMI Sulteng, yang bersama ratusan masyarakat dan pelajar turut menyaksikan acara ini.
Adiman,mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Festival Kumham ini sangat positif dan berdampak besar dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Sulawesi Tengah. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan setiap tahunnya,” ujar Adiman.
Pada kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Kabupaten Morowali Utara atas tradisi adat “Momago” dan “Momata” masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA. Selain itu, ia juga menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual atas pencatatan lagu Mars Sekolah Kristen Gamaliel Palu.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitasi pelayanan publik antara Kemenkumham Sulteng dan Palu Grand Mall juga dilakukan dalam acara tersebut. Hermansyah Siregar menandatangani MoU tersebut bersama perwakilan PGM Palu, Agung, sebagai bentuk komitmen untuk memperluas dan meningkatkan layanan publik di Sulawesi Tengah.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus memperluas dampak positif layanan publik di Sulawesi Tengah. Kami berharap ini dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan bangsa dan negara,”kata Hermansyah.
Reporter : **/IKRAM