PALU – Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Petugas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Kota Palu, di Aula Kecamatan Palu Timur, Rabu (2/11)
Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan, pelaksanaan STQH ke-26 tingkat Kota Palu akan kembali digelar pada tanggal 4 hingga 8 November 2022 yang dipusatkan di Kecamatan Palu Timur.
Menurutnya, kemahiran dalam menilai pencapaian Qori-qoriah peserta lomba membutuhkan ketelitian serta kejujuran para dewan hakim.
“InsyaAllah yang dewan hakim di STQH adalah yang terbaik di Kota Palu. Jadi kita tidak perlu khawatir. Saya rasa semua profesional dalam penilaian peserta STQH yang akan kita laksanakan,” katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Palu dalam hal ini secara penuh memberikan tugas dan tanggungjawab kepada para dewan hakim. Ia yakin para dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian secara jujur dan adil.
Hasil dari pelaksanaan STQH ke-26 tingkat Kota Palu, katanya nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Palu sebagai indikator keberhasilan melaksanakan program pembangunan keagamaan di Kota Palu.
“Nantinya akan menjadi masukkan dalam program pembangunan keagamaan di Kota Palu kedepan,” imbuhnya.
Ia juga berpesan kepada para panitia STQH, untuk menjaga kebersihan selama pelaksanaan seleksi sehingga Kota Palu bersih, indah, nyaman, dan sehat.
Pelantikan kali ini dirangkaikan dengan orientasi Dewan Hakim, dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama Meningkatkan Kualitas SDM yang Unggul dan Qur’ani, Mewujudkan Palu Religi.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin