PALU – Polsek Palu Barat, Polres Palu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujuna, memasang spanduk peringatan kepada warga untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di dua titik di kelurahan tersebut, Senin (08/08).
Dua titik yang dimaksud, masing-masing berada di Jalan Sungai Malino dan Jalan Sungai Lewara, tepatnya depan Masjid AT-Taqwa.
Adapun isi imbauan tersebut berisi empat poin, yakni “Pastikan kendaraan anda sudah terkunci saat parkir”, “Gunakan tambahan kunci ganda atau pengaman lainnya”, “Parkirlah kendaraan anda di tempat yang mudah dilihat dan diawasi” serta “Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan”.
Bhabinkamtibmas Ujuna, Aipda Supratman, mengatakan, imbauan tersebut dipasang sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah kerjanya.
“Agar warga tidak lengah memarkir kendaraan roda duanya. Karena terjadinya tindak pidana curanmor itu juga terkadang disebabkan kelalaian dari pemiliknya,” ujar Maman, sapaan akrabnya.
Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas Ujuna juga berdiskusi dengan para tokoh masyarakat dan warga sekitar terkait persoalan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Mari bersama kita jaga lingkungan kita masing-masing dan melakukan langkah koordinasi. Jika ada kejadian atau persoalan, segera menghubungi aparat yang ada, baik RT, RW dan Satgas Pancasila serta aparat kelurahan untuk segera ditindaklanjuti dengan mencariksn solusi atas masalah yang ada,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay