BOLAANG MONGONDOW – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, menyapa 707 warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara secara virtual pada Jumat 13 Agustus 2021.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Kegiatan dengan tema “Tips & Trik Menghindari Kejahatan di Ruang Digital”.
Empat narasumber tampil dalam seminar ini, masing-masing Vice President Satu Tampa & Dosen UTSU Lady Giroth, Startup Ecosystem Bulider Patrice Sagay, Dosen STIE Widya Darma Kotamobagu Nur Rezkowati, serta Youtuber & Content Creator Andhy Loppes.
Acara dipandu oleh moderator Lia Dina.
Patrice Sagay, pemateri pertama, menyampaikan tema “Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman”. Menurut dia, hampir semua platform e-dagang maupun lokapasar telah mengintegrasikan layanan dompet digital. Sejumlah pemain utama misalnya, LinkAja, OVO, ShopeePay, Dana, serta Gopay.
“Biasakan untuk menggunakan password yang aman, rahasiakan kode one time password (OTP), monitor saldo, dan rutin mengecek riwayat transaksi,” tuturnya.
Selanjutnya, Andhy Loppes menyampaikan materi berjudul “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Ia mengatakan, transaksi digital akan cenderung aman bilamana penjual telah tergabung dalam lokapasar yang menyediakan metode pembayaran resmi, salah satunya lewat dompet digital. Hak pembeli dan penjual juga telah diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perbankan.
“Dalam etika bisnis di era digital ini, para pelaku usaha haruslah jujur, adil, ramah, janji yang ditepati, kepedulian kepada pelanggan, menghargai pesaing, dan mematuhi hukum,” ujarnya.
Pemateri ketiga, Nur Rezkowati yang menyampaikan materi “Etika Pelayanan dalam Berbisnis Digital”, mengatakan, konsumen dan pelaku bisnis semestinya memahami betul hak dan kewajibannya masing-masing sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Misalnya, pembeli berhak mendapatkan informasi dan layanan yang benar, serta mendapat kompensasi jika barang tidak sesuai permintaan, sedangkan penjual berhak menerima pembayaran serta mendapat hak pembelaan diri dan rehabilitasi nama baik,” paparnya.
Adapun Lady Giroth selaku pemateri terakhir membawakan tema “Tips dan Trik Menghindari Penipuan Digital”.
Ia mengatakan, warganet harus proaktif dalam memberantas maraknya penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi laporan kejahatan digital.
“Misalnya, melaporkan kejahatan siber di patrolisiber.id, mengecek dan melaporkan identitas rekening pencuri lewat cekrekening.id atau kredibel.co.id, serta mengadukannya ke lembaga terkait seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau ke pengelola media sosial,” pungkasnya.
Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Salah satunya, Surya P Teguh di Bolaang Mongondow yang bertanya tentang hal apa yang harus dilakukan jika mengalami penipuan di lokapasar.
Menanggapi hal tersebut, Andhy Loppes mengatakan, sekarang ini sedang marak terjadi penipuan dengan modus pinjaman online, karena itu warganet harus terus waspada dan tidak mudah tergoda dengan penawarannya.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***