Warga Tobe Tewas Tertembak, Keluarga Minta Polisi Bertanggung Jawab

oleh -

POSO – Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Kabupaten Poso, menggelar aksi damai menuntut tanggung jawab pihak Polda Sulawesi Tengah atas meninggalnya Qidam Alfarizki Mowance (20), warga Desa Tobe, Kecamatan Poso Peisisir Utara.

Aksi damai yang digelar di Markas Majelis Taklim Khalid Bin Walid, Kelurahan Moengko, Poso Kota, Ahad (12/04) itu dikomandoi langsung Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sulteng, Sugianto Kaimuddin dan turut melibatkan keluarga korban.

Mereka juga mendesak pihak kepolisian agar menarik pernyataan di media terkait keterlibatan korban dengan kelompok teroris jaringan Ali Kalora yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam aksi yang turut dihadiri beberapa tokoh agama dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Poso, Arifin Tuamaka itu, pihak keluarga secara tegas dan jelas mengungkap kronologis meninggalnya Qidam Alfarizki Mowance yang ditemukan dengan tidak wajar dengan sejumlah luka robek dan memar diduga akibat penganiayaan.

BACA JUGA :  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

Sebagai bentuk dukungan dan keputusan bersama, peserta aksi sepakat mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Surat pernyataan tersebut berisi 7 poin, di antaranya mengecam keras tindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap korban Qidam.

Forum juga meyakinkan kepada polisi, bahwa Qidam bukanlah anggota kelompok manapun, apalagi yang berkaitan dengan teroris.

Selain itu, anggota forum juga secara tegas meminta pihak kepolisian untuk menjelaskan secara transparan persoalan tersebut kepada pihak keluarga. Sebab, pihak keluarga meyakini jika korban tidak bersalah.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Rapat Paripurna Rencana Kerja 2025 dan Penetapan Propemperda

Pihak keluarga juga menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa lembaga seperti Komnas HAM atas dugaan penganiayaan terhadap korban.

Diketahui, Qidam Alfarizki Mowance (20) warga Desa Tobe, Kecamatan Poso Pasisir Utara, ditemukan meninggal oleh Polisi, Kamis 9 April 2020 lalu.

Ia ditemukan dalam kondisi mengalami luka di sekujur tubuh seperti luka robek bekas sayatan benda tajam, patah tulang paha serta patah leher.

Pihak kepolisian dalam keterangannya di salah satu media online mengatakan bahwa korban merupakan jaringan Ali Kalora dan tewas setelah telibat dalam kontak tembak dengan Satgas Tinombala.

Sementara pihak keluarga membantah pernyataan polisi dan memastikan jika Qidam Alfarizki Mowance sama sekali tidak terlibat dalam jaringan manapun termasuk MIT pimpinan Ali Kalora. (MANSUR)