PARIMO – Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT) menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.
Para demonstran memulai aksi pukul 10.00 WITA dengan longmarch keliling sejumlah desa wilayah Tinombo Selatan, hingga berkumpul di jembatan Desa Tada sebagai titik utama aksi.
Dalam demonstrasi ini, warga menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang emas ilegal yang dituding telah merusak lahan pertanian dan mengakibatkan ribuan petani gagal panen.
“Sebanyak 6.000 hektare sawah terdampak akibat aktivitas tambang emas ilegal ini. Hal ini menjadi keresahan dan menghancurkan tanah kami,” ujar Koordinator Lapangan, Romansyah, dalam orasinya. Rabu (28/05).
Ia menyebutkan, penolakan terhadap PETI di wilayah tersebut telah dilakukan sejak 2012, namun aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan tegas terhadapaktivitas tambang yang semakin marak.
“Kuat dugaan ada keterlibatan aparat desa dan oknum kepolisian. Petani bukannya sejahtera, tapi malah merugi,” Jelasnya.
Para warga menuntut, agar aparat desa, camat, dan kepolisian segera menandatangani kesepakatan bersama untuk menutup tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan.
Warga juga meminta agar para kepala desa di wilayah terdampak, seperti Tada Selatan, Oncone Raya, Tada Induk, Silutung, Tada Utara, Tada Timur dan Poly, turut hadir dan menyatakan sikap secara terbuka.
“Kami tidak ingin perjuangan kami sia-sia. Sudah banyak aksi dilakukan, bahkan ada korban jiwa. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan menutup akses Jalur Trans Sulawesi,” Pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin