PALU – Kepala Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Amir Mouse, bersama sejumlah masyarakatnya menyatakan sikap tegas menolak paham terorisme dan radikalisme di wilayah Sunju.
“Kami masyarakat dan Pemerintah Desa Sunju kabupaten Sigi menolak dengan tegas paham radikalisme dan terorisme di wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. NKRI harga mati,” tegas Kades Sunju Kabupaten Sigi Amir Mouse, dalam deklarasi yang disampaikan di Kantor Desa Sunju, Senin kemarin (17/4).
Deklarasi itu disampaikan menyusul penangkapan warga Sigi dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri, termasuk diantaranya berada di Desa Sunju.
Tidak hanya itu, sikap tegas mendeklarasikan penolakan tehadap terorisme dan radikalisme serta orang-orang yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan hal tersebut, dilakukan Pemerintah Desa Sunju sebagai antisipasi terhadap pergerakan pasca peristiwa penangkapan, serta kontak tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris yang terjadi di Lampung.
“Sebagai pemerintah Desa Sunju saya menolak ajaran-ajaran sesat begitu. Kami anggap sesat karena ajaran yang disampaikan tidak mengikuti program pemerintah, seperti yang terjadi di Lampung itu sampai baku tembak dengan polisi. Itu kan dia lawan polisi apalagi kita masyarakat biasa,” urai Amir.
Ia berharap ke depannya supaya ajaran-ajaran keras yang dimaksud tidak melebar. Tidak bertambah khususnya untuk wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, karena ajaran-ajaran radikal itu pastinya berbahaya.
Sebanyak enam seruan penolakan di pasang dibeberapa titik yang tersebar di Desa Sunju. Dua diantaranya di pasang di depan masjid untuk memudahkan pesan tersebut sampai kepada masyarakat lainnya.
“Jadi saya sebagai pemerintah menolak ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme di wilayah Sunju, dan bagi kami tetap NKRI harga mati,” ujar Amir.
Reporter: Irma