PALU – Beredarnya video seorang pasien Covid-19 yang marah-marah karena fasilitas karantina di gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) yang dinilainya tidak layak, turut memantik reaksi dari sejumlah pihak.

Hasnah salah seorang warga Besusu mengatakan, harusnya tempat karantina yang disediakan untuk pasien covid memadai, sehingga pasien bisa cepat sembuh.

“Bagaimana mau cepat sembuh kalau fasilitasnya tidak nyaman begitu, seprei tidak ada, kain horden tidak, WC juga jorok begitu,” katanya, Senin (28/09).

Seharusnya, kata dia, para petugas sudah melakukan pemeriksaan sebelum ditempati.

“Coba kalau para pejabat yang sehat menginap di situ apa bertahan. Saya yakin ada yang jatuh sakit,” ujar Hasnah.

Menurut Hasnah, anggaran covid cukup besar, karena setiap dinas dipangkas anggarannya. Namun, kata dia, untuk tempat karantina saja tidak bisa disediakan dengan baik dan nyaman.

Salah seorang guru yang enggan ditulis namanya, mengatakan, fasilitas di gedung LPMP sebelum covid, sudah nyaman dan bersih.

“Saya biasa kalau ada acara di gedung LPMP menginap di situ, tempatnya nyaman ada seprei, ada karpet, ada horden, ada tv, wc-nya tidak jorok dan ada cleaning service yang tiap hari membersihkan di ruangan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Anutapura, dr. Herry Mulyadi mengatakan, tempat karantina itu merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

“Itu merupakan tempat karantina darurat, namanya darurat yang sudah begitu keadaannya. Tapi saya yakin pemerintah provinsi pasti berupaya melakukan pelayanan yang terbaik,” ujarnya melalui media sosialnya.

Terpisah, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, mengaku sudah mengetahui adanya pasien yang marah-marah karena fasilitas di tempat karantina.

Namun, kata dia, pihaknya sama sekali tidak mengurangi fasilitas yang ada di tempat karantina itu.

“Silahkan ditanya ke Kadis Kesehatan ya. Tapi setahu saya, Dinkes tidak menambah dan tidak mengurangi fasilitas yang ada di gedung LPMP itu. Apalagi LPMP itu aset negara yang dijadikan rumah sakit darurat tempat karantina pasien covid,” jelasnya.

Namanya juga darurat, kata dia, pasti semua fasilitasnya terbatas.

Lebih lanjut ia mengatakan, anggaran covid diprioritaskan untuk pembelian obat, reagen PCR, rapid test, alat peindung diri dan perawatan di Rumah Sakit Madani serta Undata.

Sementara itu, Kasubag KTU LPMP, Ardin mengatakan, pihaknya hanya meminjamkan gedung tersebut untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat oleh Pemprov Sulteng. Untuk fasilitas, kata dia, pihaknya memang tidak menyediakan.

“Kami diinstruksikan agar semua yang berbentuk kain kiranya dikeluarkan dari ruangan. Mungkin yang menyediakan perlengkapan itu dari dinas kesehatan seperti gorden dan seprei. Untuk WC yang disoroti namanya saja bangunan sudah 15 tahun, pasti WC-nya kelihatan tua. Tapi sebenarnya bersih, tidak jorok seperti yang diviralkan,” ungkap Ardin.

Hal senada disampaikan Kepala LPMP Askhari Mashuda. Ia mengatakan, segala kelengkapan seperti seprei, horden, tenaga cleaning service dan lainnya ditanggung oleh Dinkes Provinsi Sulteng, sebagai penanggung jawab rumah sakit darurat.

“LPMP bersifat memfasilitasi dalam upaya penyediaan salah satu asrama. Tugas dan fungsi LPMP pada bidang pendidikan untuk mengawal satuan pendidikan di masa pandemi covid,” tutupnya.

Reporter : Irma
Editor : Rifay