SiGI – Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sigi melakukan tracking atau penelusuran riwayat kontak dan perjalanan, sekaligus pemeriksaan di rumah salah satu warga yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Warga berinisial DK (22) itu tinggal di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ia terkonfirmasi positif virus corona berdasarkan laporan update Pusdatina Covid-19 Sulawesi Tengah per tanggal 2 Mei 2020, pukul 16:00. Dengan itu, maka jumlah warga Kabupaten Sigi yang dinyatakan positif sudah mencapai 3 orang.
Plt Kadis Kesehatan Sigi, Roland Franklin, Ahad (03/05), mengatakan, setelah ditelusuri, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Hanya saja, ia pernah kontak dengan orang yang positif Covid-19 sebelumnya.
“DK memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19,” singkat Roland.
Diketahui, DK telah dirawat di Rumah Sakit Madani Palu sejak 28 April lalu dan sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab PCR.
Terkait dengan hal itu, tim Dinkes Sigi sudah melakukan langkah mengunjungi rumah pasien yang beralamat di BTN Tinggede Indah, Kecamatan Marawola tersebut, sekaligus memeriksa orang yang serumah dengan pasien. (HADY)