PALU – Masyarakat Salena terus memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap Hutan Adat Nggolo melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Amsar, Camat Ulujadi, Kota Palu, yang menegaskan dukungannya terhadap aspirasi warga.

“Kami menghargai keputusan warga Salena yang mendorong status hutan adat. Pemerintah siap mendukung aspirasi ini,” ujar Amsar dalam rapat mendiskusikan terkait inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah untuk penataan kawasan hutan (PPTPKH), yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ulujadi, Selasa (17/12).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa lahan seluas 58 hektar di Salena dan 3,7 hektar di Wana akan diusulkan sebagai kawasan hutan adat, sebagaimana tertuang dalam berita acara Nomor: 800.1.3.3/246.43/UJ/XII/2024.

Tri, perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVI Palu, menekankan pentingnya memasukkan pilihan warga dalam rekomendasi resmi pertemuan. “Usulan ini harus dituangkan dalam berita acara agar menjadi dasar yang kuat,” ujar Tri.

Tri menyarankan agar diskusi lanjutan dilakukan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa-Lalundu.
Haerul, Ketua Pengurus Kampung Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Nggolo, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah dan solidaritas yang ditunjukkan semua pihak.

“Terima kasih kepada Camat Ulujadi, Sekcam, Lurah Buluri, Lurah Tipo, serta perwakilan dari Wana yang hadir. Ini langkah bersama untuk mendorong kawasan lindung menjadi hutan adat,” kata Haerul.

Menurut Haerul, perjuangan tersebut sudah berlangsung intens selama lima tahun terakhir. “Kami sudah memiliki data sosial, peta spasial, dan rancangan Perda Hutan Adat yang terus kami perkuat,” tambahnya.

Haerul menekankan bahwa skema hutan adat bukan sekadar pilihan, melainkan strategi kolektif untuk menjaga dan mewariskan hutan kepada generasi mendatang.

“Hutan adat adalah identitas dan warisan kami. Ini juga cara tegas kami menolak tambang dan kerusakan lingkungan,”kata Haerul.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan warga Salena, Wana, Lurah Buluri, Lurah Tipo, Camat Ulujadi, Sekretaris Camat, serta BPKHTL Wilayah XVI Palu.

Reporter : ***/IKRAM