SIGI – Masyarakat Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru menunjukkan penolakan terhadap rencana pembangunan gereja di desanya, tepatnya di lokasi Hunian tetap (Huntap) Pombewe. Pertemuan untuk membahas hal ini digelar di kantor Desa Pombewe pada Kamis (20/7), dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sigi Biromaru, Muhaimin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pombewe, Aspar, Sekdes Nais, perangkat desa, Ketua bersama pengurus BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Pombewe. Kehadiran juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
Muhaimin menyampaikan bahwa rencana pembangunan gereja di lokasi Huntap Pombewe sesuai dengan aturan SKB menteri tentang pembangunan rumah ibadah dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Sigi. Jika masyarakat Desa Pombewe menolak rencana ini, hal tersebut akan disampaikan kepada Pemda Sigi. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan gereja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warga Nasrani di Huntap agar dapat beribadah dengan baik.
“Kehadiran kami menyampaikan rencana pembangunan gereja di lokasi Huntap Pombewe, yang difasilitasi oleh Pemda Sigi dan ini juga sesuai aturan SKB menteri tentang pembangunan rumah ibadah,” kata Muhaimin.
Kades Pombewe Aspar menyatakan bahwa Pemdes tidak menolak pembangunan gereja jika masyarakat memang menginginkannya. Namun, sebagai perwakilan masyarakat, Pemdes juga tidak bisa menentang apabila warga menolak pembangunan gereja tersebut.
Ia menekankan bahwa pembangunan gereja di Huntap bukan keinginan warga Pombewe di Huntap, tetapi warga Desa Jono yang masih memiliki KTP Desa Jono. Ia juga mengajukan pertanyaan mengenai apakah akan ada keinginan membangun gereja lain di masa depan jika kapasitas gereja yang pertama tidak memadai.
“Karena khawatirnya bila sudah dibanguan satu gereja, pasti akan ada keinginan membangun gereja lagi,” tandasnya.
Penolakan warga atas rencana pembangunan gereja di Huntap Pombewe ditandai dengan sepanduk yang terpasang di pagar kantor Desa Pombewe.
Sementara itu, Sekdes Pombewe Nais menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah gereja di Huntap belum layak dilakukan karena masyarakat Huntap masih membutuhkan fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi.
“Itu yang disampaikan warga Huntap Pombewe saat Kementrian Sosial meninjau lokasi Huntap belum lama ini, bukan rumah ibadah? Dan warga Pombewe mana yang mau pigi di gereja, saudara kita yang nasrani di Huhtap itu masih ber KTP Desa Jono,” ungkap Nais.
Pihaknya juga menekankan bahwa ada dua gereja besar di daerah transmigrasi Bulupountu yang bisa digunakan warga Nasrani dari Huntap. Oleh karena itu, rencana pembangunan gereja ini perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan gejolak di masa depan.
“Apa bedanya Warga Pombewe dengan masyarakat Desa Kalukubula, yang warga Nasrani lebih banyak, tapi di desa tersebut tidak ada gereja dibangun,” cetusnya.
Pertemuan berakhir dengan penyerahan berita acara penolakan rencana pembangunan gereja di Huntap oleh Kades Pombewe kepada Sekcam yang disaksikan oleh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Reporter: Hady