SIGI – Puluhann masyarakat dari dua desa di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yakni Desa Pombewe dan Desa Loru, Senin (15/06), melakukan aksi damai.
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan pipanisasi di Sungai Paneki untuk memenuhi sarana air bersih di hunian tetap (huntap) di Desa Pombewe.
Warga yang menamakan diri Forum Pemerhati Sungai Paneki (FPSP) tersebut, menolak rencana itu dan meminta pada pihak terkait untuk menghentikan pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan.
“Kami warga Desa Pombewe dan Loru tidak setuju air Sungai Paneki diambil untuk dialiri ke huntap,” ungkap Syahdan, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Air dari Sungai Paneki, kata dia, merupakan roh masyarakat Pombewe dan Loru untuk keperluan pertanian dan juga air bersih.
Itupun, kata Syahdan, belum mencukupi seluruh kebutuhan para petani dalam mengairi sawahnya. Belum lagi Desa Mpanau dan Lolu yang juga memanfaatkan sumber air dari sungai tersebut.
“Sekarang ini saja para petani khususnya di Desa Pombewe dan Loru harus bergiliran mendapatkan air pertanian. Kadang juga masyarakat saling berselisih untuk menggunakan air,” katanya.
Apa jadinya, lanjut dia, bila air Sungai Paneki harus dibagi dengan huntap sementara debit air sungai tersebut juga semakin sedikit.
Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) aksi dari Desa Loru, Herman, mengatakan, pekerjaan pipanisasi itu dilakukan sepihak tanpa persetujuan warga.
“Kita harus saling menghargai. Walupun itu tujuannya baik, tetap harus dibicarakan dengan masyarakat, walupun kepala desa juga sudah menyetujui,” tegasnya.
Pihaknya sendiri sudah mendengar, sebelum rencana pengambilan air Paneki dilakukan. Namun, kata dia, hingga kini tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Jangan lagi menyusahkan warga yang sudah terdampak bencana 2018 lalu serta kondisi Covid-19 sekarang ini. Pemerintah daerah harus melihat bijak persoalan ini untuk tidak membagi air sungai paneki ke huntap,” tandasnya.
Aksi yang juga didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kedua desa itu mendesak pemerintah desa untuk mengkaji kembali kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dinas terkait.
Aksi tersebut dilakukan dalam bentuk konvoi kendaraan mengitari dua desa yang masih bertetangga itu.
Aksi yang dikawal aparat dari Polres Sigi itu berjalan dengan lancar. (HADY)