PALU- Dicky (32th) warga jalan Padanjakaya Kelurahan Pengawu, Senin pagi (1/4) ditebas dengan menggunakan parang oleh, orang yang tidak lain adalah temannya Sendiri. Tebasan itu mengenai punggung Dicky yang mengakibatkan korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 50 jahitan.
Korban saat ini tengah di rawat insentif di RS Anutapura Jalan Kangkung Palu Barat.
Orang tua korban Agus Zain menuturkan, dari keterangan anaknya, kejadian itu berawal ketika anaknya ditelepon oleh teman lamanya bernama Aprianto, untuk memperbaiki motor temannya Supardi di Kilo Lima Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
“Sebenarnya anakku tidak mau pergi tapi sudah tiga kali temannya Aprianto ini ba telepon minta tolong untuk memperbaiki motor Supardi. Akhirnya tadi pagi dia ke Kilo lima sesuai petunjuk dari Aprianto ini.
“Sesampai di sana ketemu dengan tersangka Supardi yang punya motor untuk diperbaiki. Belum berapa lama Dicky duduk mau memperbaiki motor tersebut Supardi langsung mengeluarkan parang dan menebas punggung korban dengan parang,” ungkap orang tua Korban Agus Zain kepada media ini Senin malam (1/4).
Menurutnya, peristiwa ini diduga dipicu oleh dendam pribadi Supardi kepada korban.
“Untung anakku langsung melarikan diri sehingga bisa terselamatkan. Kalau tidak melarikan diri, saya sudah tidak tahu lagi bagaimana kondisinya untung dia masih kuat bisa melarikan diri,” ujarnya.
Dia menduga, dua pelaku ini memang berniat mau menghabisi nyawa Dicky, padahal kedua orang ini seperti penelpon dan penebas ini merupakan teman lama dari korban. Untuk Aprianto sendiri merupakan teman kerjanya saat masih kerja di bengkel di Kelurahan Palupi.
Saat ini Dicky masih dirawat di RSUD Anutapura, akibat tebasan di punggungnya Korban mendapatkan 50 jahitan.
“Tadi saya lihat luka Dicky yang ditebas pakai parang itu. Lukanya cukup dalam dan parah saya liat. Masih ada pendarahan di bagian pinggang. Kami sudah melaporkan ke Polsek Marawola. Saat ini dalam pencarian petugas Polsek Marawola,” ujar Agus.
Di tempat terpisah Kabag Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat mengatakan, Kasus sudah dilaporkan tadi pagi pukul 10.30 Wita dan diterima di Polsek Marawola. Terduga pelaku sudah teridentifikasi namun keberadaannya masih dilidik.
“Info awal, kasus ini sudah dilaporkan tadi pukul 10.30 Wita dan diterima di Polsek Marawola dg No.: Lp-B/ 28 / IV / 2024/Sulteng/Res Sigi /Sek Marawola, tanggal 1 April 2024, Terduga Pelaku sdh teridentifikasi namun keberadaannya masih lidik,” isi pesan Iptu Nuim Hayat kepada MAL Online, Senin malam.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG