DONGGALA – Akses keluar-masuk ke Pulau Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, ditutup sementara mulai Sabtu (15/05) hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut berdasarkan kesepakan dalam rapat koordinasi Pemerintah Desa Pangalasiang setelah adanya seorang warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid 19.
Warga berinisial AR meninggal di RSU Wirabuana Palu, Jumat kemarin dan kemudian jenazah dibawa ke Pangalasiang untuk dimakamkan. Jenazahnya langsung dibawa ke tempat pemakaman di kebun milik keluarga yang berjarak sekitar 20 meter dengan jalan utama menuju Pulau Pangalasiang.
“Sempat terjadi penolakan warga terhadap jenazah untuk dimakamkan di TPU Desa Pangalasiang dengan alasan masih banyak warga melakukan ziarah kubur pasca Idul Fitri sehingga dilakukan mediasi antara aparat desa dan personil Bhabinkamtibmas Desa Pangalasiang Bripka I Made Suarna dan disepakati untuk pemakaman di kebun kelapa milik keluarga almarhum,” ungkap Kanit Binmas Polsek Sojol, Ipda Saparuddin, Sabtu (15/05).
Mediasi dilakukan di kediaman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Asis Rauf dihadiri aparat desa dan personil Bhabinkamtibmas Desa Pangalasiang Bripka I Made Suarna.
Menurut Saparuddin, sesuai kesepakatan, maka proses pemakaman hanya dihadiri petugas dan dibentuk Pos Sekat di Simpang 5 Desa Pangalasiang untuk membatasi warga yang berkunjung ke Pulau Pangalasiang.
Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan di lokasi pemakaman dengan posisi jenazah tetap di dalam mobil ambulance.
Selanjutnya, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan menggunakan APD. Selanjutnya pihak Puskesmas Tonggolobibi melakukan Rapid Test Antigen kepada orang yang kontak erat dengan almarhum.
Almarhum AR diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi sehinggs dibawa ke Palu untuk berobat di RS Wirabuana sejak 9 Mei 2021, namun meninggal dunia Jumat (14/5) dini hari.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay