DONGGALA – Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, kembali menggelar aksi penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan tambang galian C di wilayah desa mereka.

Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor Desa Loli Oge, Kamis (18/12).

Koordinator lapangan (Korlap), Edi Syam, mengatakan, ada tujuh perusahan baru yang akan beroperasi di Desa Loli Oge, namun warga menolak ketujuh perusahaan itu.

Kata dia, tujuh perusahaan ini, yaitu PT Tiga Berkah Bersatu luas area 34,7 Ha, PT Asia Amanah Mandiri dengan luas 10,47 Ha, PT Central Multi Mineral seluas 34,7 Ha, PT Berkah Batuan Intan Loli seluas 26,74 Ha.

“Selanjutnya, PT Wadi al Aini Membangun luas area 19.12 Ha, PT Loli Pratama Maju, luas area 7,53 Ha, dan PT Maher Berkah Mandiri, luas area 17,22 Ha,” beber Edi.

Pada kesempatan itu, Edi juga membacakan delapan tuntutan warga Desa Loli Oge Bersatu, yaitu menolak tambang galian C yang baru, usut dugaan mafia tanah terhadap oknum apparat desa yang menjadi makelar tambang.

Selanjutnya, usut tuntas penjualan lahan tanpa sepengetahuan pemilik lahan, mendesak apparat desa agar mendata seluruh pemilik lahan dan membuatkan SKPT untuk pembuatan sertifikat, mendesak pemerintah desa Loli Oge agar transparan soal dana CSR.

“Jika tuntutan kami tidak mendapat solusi dari pemerintah desa Loli Oge, maka kami akan menindaklanjuti hal ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Edi.

Aksi serupa juga pernah dilakukan warga Loli Oge, beberapa waktu lalu. Mereka bersikeras menolak masuknya perusahaan tambang galian C di desanya.