DONGGALA – Ratusan warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyegel kantor desa. Aksi tersebut meminta Kades Loli Dondo Rihar Wijaya untuk mundur dari jabatannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, aksi penyegelan ini dipicu kekecawaan warga Loli Dondo terhadap kepemimpinan sang kades, yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kades Loli Dondo segera dikeluarkan oleh dinas terkait. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terkait penggunaan mobil dinas yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Camat Banawa, Rustam, kepada wartawan, mengatakan, pemicu aksi warga Loli Dondo karena kades sudah jarang melaksanakan tugasnya sebagai Kades.

“Yang dituntut warga, kades sudah jarang masuk kantor jadi minta diberhentikan. Ada dana tidak disetor ke kas desa. Kemudian kades juga diduga menggunakan narkoba. Ini masih diduga ya,” kata Rustam, Selasa (18/2).

Rustam menyatakan, SK Pemberhentian Kades Loli Dondo sudah diproses oleh Dinas PMD Donggala melalui Kabag Hukum. SK tersebut juga diparaf oleh Asisten 1 dan akan ditandatangani oleh Pj Bupati Donggala sepulang dari Jakarta.

“Warga menanyakan soal SK pemberhentian. Saya sampaikan sudah berproses, tinggal menunggu ditandatangan. Sudah ada SK pemberhentian cuma lagi perbaikan konsiderannya. Kalau bapak Pj Bupati sudah tiba dari Jakarta, SK langsung ditandatangani,” jelas Rustam.

Sementara itu, dikutip dari Tribrata.News, Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, menegaskan, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dalam menangani aksi penyegelan kantor desa tersebut.

Dia berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan menghindari tindakan yang merugikan banyak pihak.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar kantor desa untuk mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut.

Warga juga diminta untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi proses hukum dan administratif untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Dengan respons cepat dari pihak kepolisian.

“Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menambah ketegangan di antara masyarakat Desa Loli Dondo,” katanya. *