MOROWALI – Warga Desa Lingkar Tambang PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (8/2).

Warga menuntut kesejahteraan dan kejelasan terkait sengketa lahan antara masyarakat setempat terhadap perusahaan tersebut.

Koordinator lapangan, Wazir Mohaimin, dalam orasinya menjelaskan bahwa sengketa tersebut melibatkan lahan milik PT Logam Jaya Utama (LJU) seluas sekitar 6.700 m², yang terletak di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Wazir menyebutkan bahwa lahan tersebut tercatat atas nama Sirajudin Sira berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan tahun 2016. Namun, lahan ini sudah digunakan oleh PT BTIIG sebagai tempat bongkar muat selama kurang lebih tiga tahun tanpa ada penyelesaian hukum yang jelas.

“Lahan tersebut sudah digunakan oleh PT BTIIG tanpa ada penyelesaian hukum yang jelas,” ujar Wazir.

Sebelumnya, telah diadakan mediasi 31 Desember 2024, yang melibatkan perwakilan dari Polres, pemerintah daerah, pejabat Bupati, serta tiga kepala desa dari Ambunu, Tondo, dan Topogaro. Namun, hingga kini belum ada keputusan konkrit terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Alif, yang dikuasakan oleh PT Logam Jaya Utama, mendesak PT BTIIG untuk segera menghentikan aktivitas di atas lahan tersebut.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan lahan kami,” tegas Alif.

Sementara itu, pihak PT BTIIG belum memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi ini.

Hasrul, selaku Humas PT BTIIG, saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan jawaban.

Reporter : Harits
Editor : Yamin