PARIMO- Warga Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provoinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Bupati dan Ketua DPRD agar meminta Gubernur untuk mencabut izin pertambangan PT. Trio Kencana.
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas di wilayah itu. Bahkan melakukan penyegelan Kantor Camat setempat.
Koordinator Lapangan, Muh. Chairul Dani, menegaskan, Aksi yang digelar sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang emas, yang sudah menyasar lahan milik warga sebanyak 15 ribu hektar lebih.
“Pimpinan daerah bisa merespon tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut , agar bapak Gubernur mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan tuntutan masyarakat Kasimbar,” tegasnya saat melakukan aksi, Senin (17/01).
Aktivitas pertambangan ini telah beroperasi dibeberapa wilayah diantaranya, Kasimbar, Kasimbar Palapi, Posona serta Tovalo, Bahkan masa aksi mendesak aparat penegak hukum, untuk menurunkan alat berat yang masih berada di lokasi tersebut.
Phaknya juga, mendesak pemerintah daerah menghadirkan seluruh kepala desa di wilayah yang terdapat lokasi aktivitas tambang emas, serta Camat Kasimbar.
“Kami masih menunggu dan pihak-pihak yang kami minta harus hadir saat ini. Kami juga meminta selambat-lambatnya 1 kali 24 jam alat berat harus diturunkan,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam pengelolaan pertambangan, PT Trio Kencana yang telah memiliki izin usaha pertambangan, tidak pernah melibatkan masyarakat. Pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran dalam analisis dampak lingkungan, terbukti terdapat tandatangan persetujuan masyarakat yang dipalsukan oleh pihak perusahaan.
“Dalam izin usaha pertambangan perusahaan luas lahan yang diklaim sebesar 15ribu hektare lebih mencakup lahan permukiman, pertanian dan perkebunan milik masyarakat, di seluruh wilayah Kecamatan Kasimbar diklaim, Kecuali Kompi Badak 711 Desa Posona,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin