PARIMO – Warga Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di wilayahnya, dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus bagi korban virus corona atau COVID-19.
Sebagai bentuk penolakan, warga setempat bahkan menolak armada yang biasanya membuang sampah di lokasi tersebut.
Camat Parigi Tengah, Aidar Lapato, Selasa (21/04), mengatakan, masyarakat beralasan bahwa wilayah tersebut tidak sesuai untuk pemakaman karena sudah menjadi tempat pembuangan sampah.
Untuk itu, mereka meminta jawaban dari Pemkab terkait wacana tersebut. Apabila belum ada jawaban dari pemerintah, maka warga juga belum mengizinkan sampah untuk dibuang ke TPS tersebut.
“Dalam pertemuan kemarin, masyarakat meminta ketegasan pemerintah untuk tidak menjadi lokasi itu sebagai tempat pemakan,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Pemkab diwakili Kadis Kesehatan, Sektretaris BPBD serta camat sebagai kepala wilayah dan belum ada kesepakatan yang didapat.
“Sekarang saya akan menemui pak Sekda, untuk meminta jawaban agar bisa disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pantauan media ini, hingga kini sejumlah armada sampah masih terparkir di halaman Kantor Dinas lingkungan Hidup setempat, akibat adanya larangan dari warga Jononunu.
“Sudah beberapa hari sampah di kantor ini,” kata salah satu pegawai DLH Parimo. (MAWAN)