PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), menemukan adanya Warga Negara Asing (WNA) asal India yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Namanya saya lupa tapi yang jelas dia WNA asal India. Dia karyawan salah satu perusahaan minyak kelapa (PT. Saraswati),” kata Ketua Bawaslu Touna, Abas, Kamis (07/03).
Menurutnya, temuan WNA tersebut berdasarkan penelusuran Bawaslu Touna dan berdasarkan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu.
Abas mengatakan, warga negara India itu memiliki e-KTP. Namun untuk lebih jelasnya, ia menyarankan menanyakan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Touna.
“Karena di sini kita hanya mengawasi soal DPT yang kita temukan menyalahi aturan,” ujarnya.
Namun ia memastikan bahwa WNA tersebut tidak bisa mencoblos saat Pemilu 17 April nanti, meski punya e-KTP. Sebab, kata dia, syarat mencoblos adalah WNI, sementara dalam e-KTP tercantum status sebagai WNA.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Touna dan namanya kita coret di DPT,” kata Abas.
Temuan yang dimaksud juga dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati.
“Ia betul ada WNA yang masuk di DPT Touna. Ditanyakan saja ke KPU bagaimana tindaklanjutnya,” singkatnya.
Terpisah, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
“Saya sampaikan ke Ketua KPU Touna untuk klarifikasi. Setelah dilakukan klarifikasi, memang di kartu identitas itu dia adalah WNA,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, data hasil perekaman oleh Dukcapil dikirim ke KPU Touna setelah selesai DPTHP pertama. Memang, kata dia, KPU Touna tidak lagi melakukan klarifikasi karena tahunya sudah sama semua identitas (tidak ada WNA) dalam data yang mengurus KTP elektronik.
“Tapi sudah dilakukan pleno di tingkat PPS dan data WNA itu sudah dicoret,” pungkasnya.
Sebelum itu, 103 WNA tercatat masuk dalam DPT yang tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa 103 WNA itu berasal dari 29 negara.
Masing-masing WNA itu berasal dari Amerika Serikat (7 orang), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), Cina (4), Filipina (4), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), dan Korea Selatan (4). Lalu dari Malaysia (7 orang), Perancis (3), Singapura (3), Swiss (7), Taiwan (3), dan Thailand (2). Kemudian masing-masing satu orang dari Afrika Selatan, India, Mauritius, Pakistan, Polandia, Portugal, Spanyol, Tanzania, Turki, Vietnam, dan Yunani.
Anggota KPU RI, Viryan Azis menyatakan, KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019. (RIFAY/KUMPARAN)