Warga Huntap Minta Dibangunkan Masjid, Sekolah dan Puskesmas ke Menko Muhadjir

oleh -

PALU – Warga Penerima Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2 kecamatan Mantikolore meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, untuk segera di bangunkan rumah ibadah seperti masjid di sekitar Huntap Tondo 2 tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ruaida Korompot salah seorang penerima Huntap Tondo 2 di depan menteri PMK RI Muhajir Effendy pada acara serah terima kunci pembangunan Huntap Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala tahun 2024 di Huntap Tondo Kecamatan Mantikolore Jumat (14/6).

Ruaida Korompot mengatakan, mewakili warga Huntap ada beberapa permintaan yang perlu disampaikan yang belum dipenuhi oleh pemerintah, seperti belum tersedianya rumah ibadah seperti masjid, fasilitas pendidikan seperti sekolah PAUD/ taman kanak kanak ( Paud), sekolah Dasar serta sarana kesehatan atau puskesmas.

“Tolong pak Menteri permintaan warga Huntap kekurangan dari Huntap ini belum tersedia Mesjid, Sekolah PAUD dan Puskesmas. Masa kami mau ke mesjid harus berjalan jauh. Begitu juga sekolah Paud dan Puskesmas. Tolong Pak Menteri dapat segera memenuhi permintaan warga Huntap,” ujar Ruaida Korompot.

BACA JUGA :  Bom Waktu Tambang Ilegal Poboya

Adanya permintaan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan, akan mencarikan lahan untuk masjid terlebih dahulu. Sementara permintaan warga akan kembali dibicarakan.

“Kami akan mencarikan lahan untuk rumah ibadah. Kalau lahannya sudah ada kami akan bangunkan untuk warga di Huntap. Kepada Pak Asisten yang mewakili gubernur Sulteng tolong dibantu saya untuk memenuhi permintaan warga. Ibu wakil wali kota dr Reny Lamadjido kiranya bisa menyiapkan sarana kesehatan di lokasi Huntap Tondo 2 ini,” ujar Muhadjir Effendy.

Ia berpesan kepada warga kiranya rumah Huntap ini dijaga dan dipelihara dengan baik, jangan dipindah tangankan atau dijual kepada orang lain yang tidak berhak atas Huntap tersebut.

Huntap ini dibangun oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat yang rumahnya sudah hancur dan hilang akibat gempa, tsunami dan likuifaksi yang terjadi pada tahun 2018 silam.

BACA JUGA :  Resmi Bertugas, Ini Nama-Nama Anggota DPRD Touna Periode 2024-2029

Sementara, Direktur jendral Perumahan
Iwan Suprijanto, mengatakan, pasca bencana gempa kota Palu Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, target Warga Terdampak Bencana (WTB) 11.788 unit. Rencana awal (Target PUPR) 8.788 unit, NGO 3000 Unit, BA. Agustus 2022 untuk target PUPR 5.772 unit, sementara NGO 2,368 unit. Jumlah Huntap Kota Palu 2.991 unit, Kab. Sigi 1.238 unit, Donggala 1,369 unit. Terbangun 5.216 unit, siap huni 4.264 unit, serah terima kunci 4.211 unit. Penghuni 3.524 unit dan on progres 382 unit.

Sementara fasilitas Huntap terdapat, 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 dapur, 1 kamar mandi, adapun infrastrukturnya meliputi, jalan lingkungan pemukiman, drainase penerangan jalan umum, fasum dan fasos ruang terbuka hijau/taman dan jaringan air bersih beserta reservoir serta sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat – SPALDT (Skala Kawasan).

BACA JUGA :  Alkhairaat Hadir di Papua, Solusi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Keerom

“Kami harapkan kesediaan Pemerintah Daerah untuk dapat membantu dalam percepatan proses penghunian, seperti penerbitan SK penghunian. Serah terima kelola dan aset, serta penerbitan PBG dan SLF sehingga Huntap yang telah terbangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Iwan Suprijanto.

Dari target pembangunan Hunian Tetap oleh Kementerian PUPR, masih terdapat 115 unit yang masih dalam proses pembangunan Target penyelesian Hunian Tetap tersebut akan selesai pada Bulan Juni 2024.

Selain proses pemanfaatan Huntap melalui penghunian, pihaknya mengharapkan semua paket pekerjaan pembangunan Huntap yang telah selesai dikerjakan, agar dapat segera diproses Serah Terima Asetnya.

“Sebagai bagian dari tertib administrasi, kami instruksikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah penerima manfaat Huntap tersebut dalam pengumpulan dokumen kelengkapan Serah Terima Aset, ” imbuhnya.

Reporter: Irma/Editor: Nanang