PALU – Referendum yang digelar masyarakat Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso yang mendiami kawasan Dongi-Dongi, Senin (16/04) lalu, menghasilkan kemenagan terhadap masyarakat Dongi-Dongi untuk tetap menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sigi, bukan Kabupaten Poso.

Referendum dilakukan untuk memastikan status wilayah mereka dan hasilnya, dari sekitar 800 warga pemilik hak konstitusi, 692 diantaranya memilih bergabung dengan Kabupaten Sigi, sisanya menginginkan untuk tetap bergabung dengan Kabupaten Poso.

Hal tersebut terungkap dalam aksi unjukrasa yang dilakukan Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi-Dongi, di Gedung DPRD Sulteng, Kamis (19/04). Disana, mereka menyerahkan hasil referendum tersebut kepada sejumlah anggota DPRD yang menemui mereka.

Dalam orasinya, coordinator lapangan (korlap), Rizal Masih menegaskan, referendum murni aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayah mereka memiliki status hukum yang jelas serta mendapat pengakuan baik itu dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Jadi yang kami harapkan agar hasil referendum yang sudah kami lakukan ini diakui oleh Pemerintah Paorvinsi (Pemprov) Sulteng dan pusat. Sebab bagi kami, menjadi masyarakat Kabupaten Sigi adalah harga mati,” tegas Rizal.

Politisi Partai Gerindra yang juga perwakilan Pansus penyelesaian tapal batas Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Arena Jaya Parampasi, mengatakan, dirinya berserta anggota DPRD lainnya akan memperjuangkan hasil referendum tersebut.

“Saya masih Arena Jaya yang dulu. Jadi saya akan memperjuangkan apa yang sudah menjadi keputusan masyarakat Dongi-Dongi,” tegasnya.

Terkait itu, massa aksi juga mendatangi Jantor Gubernur Sulteng. Disana, mereka ditemui Sekprov Hidayat Lamakarate. (FALDI)