POSO – Kurang lebih ratusan warga Desa Tongko, Kecamatan Lage berunjuk rasa di depan kantor DPRD Poso, Rabu (22/5).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) Tongko yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Massa yang berkumpul membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan yang menyerukan agar Kepala Desa Tongko segera diturunkan atau diberhentikan dari jabatannya.
Orator aksi, Siti Qoyum Larengi menyatakan, bahwa Kades Tongko telah menyalahgunakan wewenangnya dan terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
“Kami disini datang meminta keadilan atas hak-hak masyarakat Tongko yang diduga di korupsi oleh Kades bersama bendahara desa,” ucapnya.
Kata Siti Qoyum, bukan hanya dugaan korupsi dana pembangunan Rutilahu, tetapi juga dirinya yang merupakan salah satu operator desa belum menerima insentif dari desa.
“Dari September 2023 sampai saat ini hak saya belum dibayarkan, karena hak saya sudah digunakan bendahara desa bermain judi online,” tuturnya.
Bukan hanya itu, lanjut Qoyum, sekitar 60 orang penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 4 tahun 2023 belum di bayarkan.
“Selain itu, insentif para imam dan pendeta, operasional Badan Permusyawaratan Desa, gaji RT, gaji Linmas, kader Posyandu dan masih banyak lagi lainnya,” tukasnya.
Selanjutnya, massa aksi kemudian melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Poso dan menyerahkan pernyataan sikap.
Usai bertemu dengan anggota DPRD Poso, para pendemo mendatangi Kantor Bupati Poso dan melakukan pertemuan terkait tuntutan warga Tongko.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin