MOROWALI – Sejumlah warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memblokade jalan tani yang digunakan PT Wanxiang Nickel Indonesia (WNI) sejak tiga tahun terakhir.
Aksi blokade yang dimulai 6 Mei 2025 itu merupakan bentuk protes atas dugaan wanprestasi perusahaan terkait pembayaran lahan milik warga.
Warga menilai PT WNI telah ingkar janji atas kesepakatan yang telah dicapai bersama dalam sejumlah pertemuan yang dimediasi oleh pemerintah desa dan disaksikan aparat keamanan.
Hingga kini, lahan milik sejumlah warga yang dimanfaatkan untuk aktivitas perusahaan belum juga dibayarkan kompensasinya sesuai perjanjian.
“Sebenarnya kami sudah sabar. Perusahaan pernah sepakat untuk membayar Rp100 ribu per meter, tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Wati, salah satu pemilik lahan, saat ditemui di lokasi blokade, Senin (26/05).
Wati menuturkan bahwa jalan yang diblokade merupakan jalan tani yang telah digunakan warga jauh sebelum kehadiran perusahaan, bukan jalan milik perusahaan.
Ia pun menyayangkan langkah perusahaan yang melaporkan warga ke pihak kepolisian dengan tuduhan menghalangi investasi asing.
“Kalau itu jalan perusahaan dan sudah dibayar, kenapa kami tidak tahu? Kenapa kami tidak dilibatkan? Ini jalan tani, bukan jalan perusahaan,” tambahnya.
Warga menyatakan tidak akan membuka blokade sebelum pihak perusahaan memberikan kejelasan dan menyelesaikan pembayaran lahan. Mereka juga berharap aparat kepolisian bersikap adil dalam menangani persoalan ini.
“Kami siap memenuhi panggilan kepolisian, tapi kami juga minta perusahaan diperiksa karena mereka yang ingkar janji. Sejak ada perusahaan, kebun kami terendam air setiap musim hujan karena sungai dibendung,” kata Wati dengan nada kesal.
Sementara itu, juru bicara PT WNI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Dari pimpinan perusahaan sampaikan, permasalahan warga menutup jalan dan menghalangi investasi asing sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Terima kasih,” tulisnya singkat.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa PT WNI telah membendung Sungai Dampala menggunakan batu gajah. Air dari sungai tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan perusahaan, dan tidak terdapat mekanisme buka-tutup bendungan. Akibatnya, saat hujan deras, lahan pertanian warga kerap terendam air.
Reporter : Harits
Editor : Yamin

