Warga Desa Bente Demo ke Bupati, Tuntut Penyelesaian Tapal Batas

oleh -
Forum Solidaritas Perjuangan Rakyat (FSPR), Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Morowali, Senin (07/09). FOTO: MAL/HARITS)

MOROWALI – Sekira seratusan orang mengatasnamakan Forum Solidaritas Perjuangan Rakyat (FSPR), Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Morowali, Senin (07/09).

Dalam orasinya Koordinator (korlap) Amirudin menuntut kepada Pemerintah Morowali untuk melaksanakan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa. Kemudian meminta Pemda membentuk Tim PPB Des Tingkat Kabupaten Morowali.

Selain itu, mendesak Bupati Morowali menempatkan dan mengesahkan batas wilayah Desa Bente berdasarkan peta dasar, peta rupa bumi Indonesia, peta HGU PT.Citra, dan hak-hak ulayat, hak hak adat atas penguasaan tanah ulayat dan tanah adat yang meliputi Soempa, median sungai Menserui, Dusun Tambea dan Vera rimata dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Fatayat NU Kerja Sama dengan Kemenag Touna untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Tuntut selanjutnya, meminta Pemda tetap konsisten pada peta statistik, terkait wajib pilih masyarakat Dusun Tambea, yang merupakan wilayah Desa Bente.

“Bahwa aksi kami hari ini dalam rangka menuntut penyelesaian tapal batas antara batas Desa Ipi dan Desa Bente. Di mana batas Desa Bente itu sampai hari ini diklaim oleh Pemerintah Desa Ipi,” katanya.

Olehnya itu, kata Amiruddin warga mendatangi kantor Bupati, agar pemerintah segera menyelesaikan tapal batas tersebut sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tangkap Hiu di Touna, Lima Pria Asal Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi

“Kami datang menyampaikan aspirasi menuntut kepada Pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku yaitu Undang-undang nomor 4 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,” jelasnya.

Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya melalui Assisten I Pemkab Morowali, bersedia menerima warga. Setelah mendapatkan penjelasan, warga membubarkan diri dengan tertib di bawah kawalan aparat kepolisan dan Satpol PP.

Reporter: Harits
Editor: Nanang