Warga Curhat ke Hadianto: Masalah Huntap, Stimulan, dan Raskin

oleh -
Calon Wali Kota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid, melakukan kampanye sekaligus silaturahmi dengan warga di Bantaran Sungai, Jalan Rajamoili Lorong Wisata RT03/RW03, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, pada Ahad (17/11). (FOTO: MAL/IRMA)

PALU – Calon Wali Kota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid, melakukan kampanye sekaligus silaturahmi dengan warga di Bantaran Sungai, Jalan Rajamoili Lorong Wisata RT03/RW03, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, pada Ahad (17/11).

Dalam pertemuan ini, Hadianto memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait berbagai program yang telah berjalan. Salah satu warga, Helvira, mengungkapkan permasalahan terkait Hunian Tetap (Huntap).

“Saya salah satu korban bencana tsunami 2018 silam, kami belum mendapatkan huntap. Dan selama ini saya bersama keluarga bolak-balik dari Huntara Taipa ke Huntara Mamboro. Dan kami sudah lama dijanjikan untuk mendapatkan huntap namun sampai sekarang kami belum dapat huntap,” ungkap Helvira kepada Hadianto Rasyid.

Helvira juga meminta bantuan Hadianto agar bisa mendapatkan solusi. “Sementara nama kami sudah pernah ada di SK Penerima Huntap tahun 2019, tapi di SK berikutnya nama kami tidak ada. Mohon bantuan Pak Hadi,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hidayat Pakamundi Masih Tertarik Duduk di Komisi IV

Selain masalah Huntap, Helvira juga mengeluhkan belum menerima dana stimulan dan beras raskin hingga saat ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Hadianto menjanjikan solusi atas masalah yang dihadapi Helvira. Ia mengakui persoalan Huntap ini merupakan warisan dari wali kota sebelumnya, tetapi ia tetap bertanggung jawab menyelesaikannya.

“Tapi sebagai wali kota sekarang, saya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala masalah yang dialami masyarakat Kota Palu,” kata Hadianto.

Ia menambahkan bahwa persoalan Huntap ini memang sudah berlarut sejak tahun 2019. “Di SK Penerima Huntap tahun 2019, semua nama diumumkan dan kemudian diverifikasi berkas lagi. Pada saat verifikasi, bila lengkap, maka akan dikeluarkan SK terakhir sebagai penerima Huntap. Karena yang mengeluarkan SK Penerima Huntap itu di periode Hidayat, sementara periode saya ini periode membangun Huntap,” jelasnya.

BACA JUGA :  Semua Pasangan Calon Diharap Bisa Lolos di Tahap Pemeriksaan Kesehatan

Mengenai dana stimulan, Hadianto menjelaskan bahwa pemerintah kota sempat membuka kembali pendaftaran stimulan hingga tahun 2022. Namun, dana yang tersisa telah dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Sekarang kalau ditanya dana stimulan, ya sudah habis. Akhirnya dana tersisa dari stimulan itu dikembalikan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah kota tidak boleh sembarangan memberikan dana stimulan karena itu bisa jadi temuan BPK nanti,” tegas Hadianto.

Pada kesempatan yang sama, seorang warga bernama Ismaun menyampaikan keluhan tentang pembayaran iuran sampah yang menjadi syarat untuk mengambil beras raskin.

BACA JUGA :  Akademisi Untad: Mestinya Ambang Batas Pilkada 0 Persen

Menanggapi hal ini, Hadianto menjelaskan bahwa iuran retribusi sampah merupakan kewajiban sebagai warga negara.

“Jadi persoalan retribusi sampah itu sebenarnya tidak berat, hanya Rp 35 ribu per bulan untuk masyarakat ekonomi menengah ke atas dan Rp 10 ribu per bulan untuk masyarakat kurang mampu. Saya rasa ini tidak memberatkan warga Palu,” kata Hadianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pajak dan retribusi sampah demi pembangunan kota. ” Jadi saya harap masyarakat jangan terbebani oleh persoalan ini, karena semuanya itu diperoleh dari masyarakat dan dikembalikan untuk masyarakat. Kalau kota maju, masyarakat juga pasti senang,” ucap Hadianto.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG