PALU_ Seorang warga binaan berinisial (Z) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, terpilih mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dalam lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Pemasyarakatan Tingkat Nasional Tahun 2024.

Z berusia 33 tahun telah menunjukkan bakat dan kemampuannya dalam membaca Al-Quran sejak berada di Rutan Palu. Z aktif mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan, termasuk mengaji dan mengikuti pengajian rutin.

Ketekunannya dalam belajar dan kualitas bacaannya baik, menarik perhatian para petugas Rutan dan mengantarkannya menjadi perwakilan Kemenkumham Sulteng di ajang MTQ Pemasyarakatan tingkat nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi Z

Ia berharap agar apa dilakukan olehnya dapat diikuti oleh para warga binaan lainnya di Sulteng.

“Z adalah contoh napi tekun belajar dan berbenah diri selama menjalani masa hukuman. Kami harap keikutsertaannya di MTQ Pemasyarakatan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk meningkatkan kualitas diri,” ujarnya. Ahad (17/3).

Z sendiri mengaku senang dan bersyukur atas kesempatan diberikan kepadanya. “Saya ingin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan bahwa meskipun berstatus warga binaan, kami masih bisa berprestasi dan mengharumkan nama baik Rutan Palu dan Kemenkumham Sulteng,” tuturnya.

Lomba MTQ Pemasyarakatan sendiri dilaksanakan secara nasional, ditujukan bukan hanya untuk menambah khidmat bulan suci Ramadhan. Namun, turut menyemarakkan peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-60 tahun 2024. Z bersaing dengan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Prestasi Z tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Palu tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan mental dan spiritual para warga binaan.

Kemenkumham Sulteng menaungi seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk mengembangkan bakat dan potensinya, sehingga mereka dapat menjadi pribadi lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman.

Reporter :**/IKRAM