Warga Besusu Barat Minta Urusan di Kelurahan Dipermudah

oleh -
Kunjungan Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Jln Dr Wahidin, Lorong Begadang Palu Timur, dijadikan ajang curhat pelayanan Kelurahan Besusu Barat. (Foto: Irma/Media Alkhairaat)

PALU- Calon Walikota Palu, Hadianto Rasyid, disambut hangat oleh warga Jl. Dr. Wahidin, Lorong Begadang, pada Jumat sore (18/10) saat melanjutkan kampanye di daerah tersebut.

Hadianto Rasyid tiba di lokasi dan disambut oleh ratusan warga yang antusias berdiskusi serta menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu isu yang disorot warga adalah masalah pengurusan administrasi di kantor Kelurahan Besusu Barat.

Hernia, warga yang tinggal di Lorong Begadang, menyampaikan aspirasi kepada Hadianto terkait kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki rumah sendiri dan hanya menyewa tempat tinggal atau kos.

Ia mengeluhkan bahwa pengurusan dokumen di kelurahan sering kali, dirinya dipersulit dengan permintaan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), padahal warga yang menyewa kos tidak memiliki bukti pembayaran tersebut karena bukan pemilik rumah.

“Kami ini hanya tinggal ba kos, bukan pemilik rumah. Tetapi saat kami berurusan di kantor kelurahan, diminta bukti pembayaran PBB, padahal kami tidak punya rumah hanya satu kos atau milik orang lain,” ujar Hernia pada kunjungan Hadianto, Jumat (18/10).

BACA JUGA :  Temui Senior, Jendral Agusto Silaturahim dengan Jendral HB Paliudju di Palu

Ia berharap calon wali kota tersebut bisa memberikan solusi agar pengurusan administrasi tidak menyulitkan warga yang tinggal di tempat kos.

Menanggapi keluhan tersebut, Hadianto Rasyid memberikan penjelasan terkait aturan pembayaran PBB. Ia menyatakan bahwa pembayaran PBB adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki rumah atau bangunan, dan bahwa kelurahan meminta bukti tersebut sebagai bagian dari prosedur resmi. Namun, ia menambahkan, untuk warga yang tinggal di kos, mereka seharusnya bisa meminta bukti pembayaran PBB kepada pemilik kos.

“Sebenarnya tidak ada yang dipersulit, kalau memang diminta bukti pembayaran PBB, mintalah kepada pemilik kos. Mereka yang bertanggung jawab atas pajak tersebut, bukan penghuni kos,” jelas Hadianto.

Ia juga menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  LPKA Palu Tingkatkan Literasi Anak Binaan

Lebih lanjut, Hadianto menjelaskan bahwa banyak warga yang merasa tidak mendapat bantuan pemerintah karena tidak membayar PBB. Ia mencontohkan bahwa ada program padat karya yang tidak dapat diberikan kepada warga karena mereka tidak terdaftar sebagai pembayar pajak.

“Ketika kita membayar PBB, kita secara tidak langsung berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Pendapatan dari pajak tersebut yang digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai program bantuan,” terangnya.

Hadianto juga menekankan bahwa semakin besar pemasukan daerah dari PBB, semakin besar pula kemampuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. “Jika pemasukan PBB banyak, otomatis bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat juga akan banyak,” kata Hadianto.

Ia berharap warga bisa lebih sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membangun kesejahteraan kota.

BACA JUGA :  Yamaha Indonesia Kembali Hadirkan 'Miliarder', Berhadiah Uang Tunai 1 Miliar Tanpa Potongan Pajak!

Kunjungan Hadianto Rasyid ke Lorong Begadang ini menjadi bagian dari rangkaian kampanye yang dilakukan dalam persiapan menghadapi pemilihan Walikota Palu. Ia berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi warga dan mencari solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

Hadianto menegaskan visi dan misinya untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Palu, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pajak, dan kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak tanpa memberatkan masyarakat kecil, serta memastikan bantuan dan program-program pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan warga.

“Pemerintah harus hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit. Tugas kami nanti memastikan semua warga mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk mereka yang tinggal di kos atau menyewa rumah,” tutup Hadianto, yang disambut tepuk tangan warga.

Reporter: Irma/Editor: Nanang