AMBON, MALUKU – Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Maluku, ikut bereaksi atas ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan Fuad Plered kepada Pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Ketua Komwil Alkhairaat Maluku, KH Ustadz Ikram Ibrahim, mengatakan, Fuad Plered telah melakukan fitnah keji terhadap Guru Tua dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.

“Oleh sebab itu, Fuad Plered harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Ustadz Ikram, Ahad (06/04).

Pimpinan Pondok Pesantren Alkhairaat Ambon ini menambahkan, pihaknya menyetujui langkah-langkah organisasi dan hukum yang telah diambil oleh Pengurus Besar Alkhairaat dan akan menjadi bagian yang proaktif di bawah komando Ketua Utama Alkhairaat bersama PB Alkhairaat Pusat di Palu.

Pihaknya pun mendesak penegak hukum untuk secara cepat dan tepat menyelesaikan permasalahan yang telah menimbulkan kegaduhan ini.

“Agar kebenaran dan persatuan bangsa tetap terjaga dari segala upaya provokasi dan segala upaya pemecah bela umat dan bangsa,” katanya.

Pengurus Komwil menegaskan, Guru Tua dan keluarganya tidak pernah meminta untuk dijadikan pahlawan nasional.

Namun, kata dia, keluarga besar Alkhairaat yang berjumlah jutaan dan hampir 100% pribumi yang menginginkan dan memperjuangkan aspirasi tersebut, mengingat pada jasa dan pengorbanan Guru Tua dalam bidang dakwah dan pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di kawasan timur Indonesia dan belahan Indonesia lainnya.

“Kami mendoakan semoga abnaul khairaat seluruhnya diberi kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi cobaan dan gangguan yang semacam ini,” katanya.

Mewakili abnaul khairaat Ambon, Safrudin, juga menyampaikan, Alkhairaat merupakan salah satu ormas Islam di Indonesia Timur yang telah berdedikasi secara nyata dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakatan.

Kata dia, tercatat terdapat 1816 madrasah dan sekolah mulai dari tingkat TK sampai perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia Timur.

“Alkhairaat telah mencetak generasi yang berilmu, berakhlak dan mencintai tanah air,” ujarnya.

Guru Tua sendiri, lanjut dia, adalah sosok ulama kharismatik yang hidupnya diabadikan untuk menyebarkan ilmu, membina akhlak umat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin.

“Beliau adalah tokoh yang dihormati lintas generasi dan lintas golongan,” katanya.

Olehnya, kata dia, pernyataan dan tindakan Fuad Plered yang merendahkan, menghina Guru Tua adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak berdasar, tidak beretika dan sangat melukai perasaan jutaan pengikut, santri dan keluarga besar Alkhairaat di seluruh nusantara.

“Fuad Plered tidak hanya mencederai martabat ulama tetapi juga mengancam kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Pihaknya pun mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oleh pihak-pihak untuk memproses ujaran tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam ranah undang-undang ITE bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan dalih untuk menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap tokoh agama.

Ia mengimbau seluruh warga Alkhairaat dan umat Islam agar tidak terpancing emosi dan tetap menunjukkan sikap santun, cerdas, beradab dalam menyikapi provokasi semacam ini.

“Semangat kita adalah membangun, bukan merusak. Komitmen kita adalah menindak, mendidik, bukan mencaci,” pungkasnya.

Masih dari Maluku, sejumlah alumni Alkhairaat juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kekisruhan yang ditimbulkan oleh beberapa oknum yang mengeluarkan narasi yang tidak pantas kepada Guru Tua.

“Kami juga mendukung penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Kami berharap jasa-jasa beliau yang begitu besar diberikan harga yang pantas dan layak oleh Negara Republik Indonesia dengan menetapkan beliau sebagai pahlawan nasional,” kata perwakilan alumni Alkhairaat Maluku, di Ambon, Sabtu (05/04). RIFAY