PALU – Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof Dr. Abidin, MAg, mengatakan, praktik moderasi beragama adalah upaya menjaga kohesi sosial.
Menurutnya, moderasi beragama tidak hanya bicara wacana keagamaan saja, melainkan perlu diimplementasikan dalam praktik politik pemilu di Indonesia.
Hal ini dikatakan Prof Abidin pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kampis UIN Datokarama Palu, Senin (10/10). Sosialisasi tersebut dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KPU Sulteng dengan pihak UIN Datokarama Palu.
“Dengan paradigma dan praksis (praktik) wasathiyah, umat Islam Indonesia tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan dan sosial-politik,” katanya.
Olehnya, kata dia, masyarakat Indonesia, khususnya pemilih dalam Pemilu 2024 perlu diberikan edukasi dan literasi pemahaman dan praktik ke-Islam-an yang lebih universal dalam menghadapi masalah masalah politik kepemiluan.
“Jadi pemahaman moderasi beragama ini bukan hanya civitas akademika di UIN saja, namun bersentuhan dengan masalah sosial politik di masyarakat,” jelasnya.
Terkait kerja sama yang dijalin dengan KPU, kata dia, maka UIN dapat menjadi barometer terhadap pendidikan politik warga negara dalam berbangsa dan bernegara, terutama dalam hal memilih pemimpin.
“Saya merespon baik kerja sama ini dan berharap KPU Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadikan UIN Palu sebagai Perguruan Tinggi Islam di Palu yang dapat melakukan pendidikan pemilih agar UIN juga terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang lebih demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng, Dr Nisbah, mengatakan, literasi dan edukasi kepada pemilih pemula, khususnya mahasiswa menjadi hal penting, mengingat mahasiswa adalah salah satu komponen masyarakat ilmiah yang dapat memahami secara utuh mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu.
Nisbah pun meminta mahasiswa agar dapat mengedukasi masyarakat dalam lingkungan sosial mengenai pemilu.
“Pendidikan politik penting dilakukan dengan harapan mahasiswa sebagai agen perubahan dapat mengedukasi masyarakat,” katanya.
Diwawancara usai kegiatan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, KPU Provinsi, Dr Sahran Raden, mengatakan, ruang lingkup MoU antara UIN Datokarama dengan KPU meliputi sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih, khususnya pada perguruan tinggi.
“Kemudian mengedukasi dan memperkuat legasi sadar Pemilu, untuk menyikapi timbulnya hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA pada Pemilu dan pemilihan serta memfasilitasi pelaksanaan kuliah umum dan kelas Pemilu bagi mahasiswa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Sahran, bekerja sama dalam kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL) sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak, melakukan riset dan publikasi informasi kepemiluan serta memfasilitasi pelaksanaan seleksi penyelenggara ad hock (PPK, PPS dan KPPS) sesuai kebutuhan. */RIFAY