POSO – Warda Tuljannah, putri dari mendiang pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Santoso alias Abu Wardah, kini menjalani hidup bersama sang nenek dan adiknya, Ainun dalam kondisi yang serba kekurangan.

Suami pertamnya, Khairul Amilin alias Irul tewas ketika kasus terorisme di Poso, masih bergejolak. Ia menyusul sang mertua, Santoso setelah ditembak aparat yang melakukan operasi kala itu.

Sementara suami keduanya, Fahran, kini sedang menjalani hukuman di Lapas Cikeas, sejak 2 Juni 2022. Farhan harus meninggalkan kewajibannya sebagai suami selama 2,5 tahun, demi mempertanggung jawabkan perbuatannya karena ikut terlibat dalam kelompok yang pernah dipimpin mertunya.

Wardah hanya bisa berkomunikasi dengan sang suami melalui telepon. Pembicaraan terakhirnya sekitar 3 bulan yang lalu.

Di sebuah rumah sederhana peninggalan mendiang ayah dan ibunya (Santoso dan Sumarni), di Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Wardah bersama adik dan neneknya tinggal.

Tak ada penghasilan lebih yang bisa didapat, selain dari sebuah kios yang tidak berisi banyak barang dagangan. Untuk tambah-tambah, Wardah kadang hanya berharap upah dari membantu pekerjaan rumah warga setempat.

“Kadang ada bantuan sembako dari rekan-rekan sesama akhwat, tapi tidak menentu. Kadang-kadang ada dalam sebulan, kadang juga tidak ada sama sekali. Dari keluarga juga sering ada diantarkan,” begitu yang diungkapkan Wardah kepada tim dari Satgas I Ops Madago Raya, yang datang mengunjungi kediamannya, beberapa waktu lalu.

Wardah berterima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah mau datang menemuinya untuk bersilaturahim serta memberikan bantuan.

Warda sendiri sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin mengunjungi dirinya, selagi tujuannya baik untuk menjalin silaturahim.

Kepada pihak kepolisian, Wardah berharap agar bisa membantu suaminya mendapatkan remisi hukuman, sehingga cepat selesai menjalani hukuman dan kembali bersama keluarga.

Selain itu, Wardah juga sangat berharap kepada pemerintah dan pihak kepolisian agar bisa memberikan bantuan usaha untuk dikelola memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama adik dan neneknya.

“Karena saat ini tidak ada yang bisa diharapkan untuk bekerja, yang ada dalam rumah hanya perempuan, ditambah lagi nenek yang tidak bisa lagi kerja berat,” katanya.

Pihak kepolisian akan berusaha membantu dan menyampaikan apa yang menjadi harapan Wardah, sembari menyampaikan kepadanya agar mengambil hikmah dari apa yang pernah dialami mendiang ayah dan suaminya.

Begitupun juga dengan suami keduanya, Fahran. Meskipun sudah menyatakan setia kepada NKRI, namun jika nantinya sudah bebas dari penjara, Wardah diminta untuk selalu mengingatkan agar tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Mari kita dukung program pemerintah dan kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso,” ajak salah satu anggota tim. *