PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (30/03).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng, I Putu Wisudhantara, menjelaskan, LKPD yang telah diserahkan akan segera memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan BPK. ***

