Wali Kota Palu Sempatkan Rotasi Pejabat

oleh -
Suasana pelantikan tiga pejabat eselon III dan IV di ruang kerja Wali Kota Palu, Senin (06/01). (FOTO: MAL/HAMID)

PALU – Wali Kota Palu, Hidayat menyempatkan diri merotasi sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Senin (06/01) dua hari lalu.

Sebagai petahana yang akan maju kembali pada Pilkada serentak tahun ini, Hidayat hanya memiliki batas waktu hingga tanggal 7 kemarin untuk merotasi posisi pejabatnya.

Sebab sesuai ayat 2 pasal 71 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang, berbunyi “gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Sedangkan berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2019 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan tahapan pemilihan tahun 2020 dinyatakan bahwa waktu tahapan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota berlangsung pada tanggal 8 Juli 2020.

Jika dihitung mundur, maka enam bulan yang dimaksud tepat berada di tanggal 8 Januari 2020, hari ini.

Pelantikan itu sendiri dilakukan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri L Sawayah, di ruang kerja Wali Kota Palu. Ia berkesempatan mewakili Wali Kota Palu melantik pejabat administrator eselon III b dan jabatan pengawas eselon IV a.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Herman Farid sebagai Sekretaris pada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Roy Topan Sanjaya sebagai Kepala Bidang Pemonitoran Kerjasama dan Pengendalian pada Administrator KEK Palu.

Sedangkan Nur Ainun ST dilantik sebagai Kasi Pemonitoran dan Kerjasama Pengendalian pada Administrator KEK Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Sekkot berharap agar para pejabat yang baru dilantik benar- benar melaksanakan tugas yang sudah dipercayakan.

“San yang terpenting adalah pelayanan dan kejujuran,” tegasnya.

Salah satu pejabat yang dilantik, Herman Farid, menyebutkan, kepercayaan yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalani dan dipertanggungjawabkan. Menurutnya apapun tugas yang dipercayakan, itulah yang terbaik. (HAMID)