PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi progress penanganan Covid-19 dan vaksinasi di wilayah Kota Palu, di ruang kerjanya, Senin (28/06).
Pada kesempatan itu, Hadianto menyampaikan bahwa saat ini Kota Palu masih berada di zona kuning. Berdasarkan data yang ada, saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palu naik menjadi 156 kasus yang sebelumnya 30 kasus.
Dengan kenaikan kasus itu, Hadi menegaskan penerapan protokol 5 M harus dilakukan secara disiplin oleh semua pihak. Jika disiplin dilakukan, kata dia, maka penyebaran corona di Kota Palu bisa dikendalikan.
“Seperti pengetatan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan keluarga yang terkonfirmasi Covid 19,” katanya.
Dia menjelaskan, pengecekan melalui tracing adalah untuk mengetahui siapa saja yang kontak langsung dengan warga yang terkonfirmasi Covid 19.
Dengan demikian, kata dia, maka bisa dilaksanakan swab test atau swab antigen untuk memastikan apakah warga yang kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi Covid 19, positif atau negatif.
“Selain itu giat pelaksanaan operasi yustisi akan dimassifkan lagi, tidak hanya pada malam hari saja tetapi juga pada siang hari. Pembatasan kerumuman warga baik di tempat pesta, rumah ibadah masing-masing diisi 50 persen dari kapasitas yang tersedia,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, lokasi keramaian seperti mall harus selalu ada petugas yang mengawasi langsung. Khusus untuk semua kafe di Kota Palu, Hadi menegaskan jam operasionalnya untuk sementara dibatasi hanya sampai pukul 21.00 wita.
“Doa kita bersama agar kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Palu bisa terus melandai. Kuncinya adalah dengan menerapkan 5 M,” harapnya.
Dia menjelaskan, strategi pencegahan dari 3M menjadi 5M yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Untuk progres penanganan vaksinasi, secara menyeluruh seluruh masyarakat Kota Palu, harus lebih dimasifkan lagi kepada petugas Puskesmas untuk gerak cepat mendatangi setiap rumah warga untuk giat vaksinasi khususnya bagi warga lanjut usia (lansia).
“Untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar isolasi mandiri. Namun harus juga dilihat kondisi rumahnya,” tuturnya.
Bahkan secara tegas wali kota menyampaikan agar warga yang isolasi mandiri ada baiknya rumahnya dipasangi label bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19, biar diketahui.
“Sebab dari hasil laporan kebanyakan yang kena Covid-19 itu kebanyakan dari klaster keluarga,” ujarnya.
Untuk operasi yustisi, sebagaimana usulan pihak kepolisian agar dibagi tiga tim untuk lebih menjangkau semua bagian terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro.
Usulan itupun mendapat respon positif dari Pemerintah Kota Palu.
Rakor tadi dihadiri Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, Sekkot Palu, Asri L Sawayah, perwakilan dari TNI, Polri, kepala OPD, dan sejumlah tenaga kesehatan dari Puskesmas se Kota Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay