JAKARTA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Selasa kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR-BPN RI, Ir. Gabriel Triwibawa.
Pada kesempatan itu, Hadianto memaparkan RDTR Kota Palu yang memuat tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, dan rencana pola ruang dari empat Wilayah Perencanaan (WP).
Kata Hadi, untuk WP satu yakni kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Palu Barat diarahkan sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, pariwisata, perdagangan dan jasa yang produktif, tangguh bencana, dan
berkelanjutan.
Untuk WP dua, lanjut dia, meliputi Kecamatan Tatanga dan Palu Selatan yang diarahkan sebagai pintu gerbang Provinsi Sulawesi Tengah serta pusat perdagangan dan jasa yang produktif, tangguh bencana, dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk WP tiga, terdiri dari Kecamatan Mantikulore dan Palu Timur, akan diarahkan sebagai pusat pelayanan kota baru berbasis perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan, dan pariwisata yang produktif, tangguh, dan berkelanjutan.
“Sementara WP empat yaitu wilayah Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara yang mana. Di dua wilayah ini akan diarahkan sebagai pusat pengembangan industri dan simpul pergerakan yang produktif, tangguh bencana, dan berkelanjutan,” kata Hadi.
Ia juga menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berkomitmen untuk menetapkan RDTR Kota Palu menjadi Peraturan Wali Kota dalam waktu maksimal satu bulan setelah ada persetujuan substansi yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay