PALU – Wali Kota Palu, Hadianto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada prinsipnya mendukung keberadaan tambang rakyat, selama pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
“Kalau kita meminta perusahaan mengelola dengan benar, maka tambang rakyat juga harus dikelola dengan benar. Kita semua adalah rakyat Indonesia, jadi jangan sampai tambang rakyat justru lebih merusak,” tegasnya, saat menerima sejumlah tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang PT Citra Palu Mineral (CPM), Jumat (22/08).
Ia mengatakan, Pemkot Palu berkomitmen untuk menjaga komunikasi baik dengan masyarakat Poboya, termasuk menjembatani aspirasi masyarakat terkait tambang rakyat di wilayah Kelurahan Poboya.
“Kami memahami bahwa wilayah Poboya termasuk dalam kontrak karya yang kewenangannya berada di pusat, tetapi dampaknya juga dirasakan masyarakat Kota Palu. Karena itu, kami ingin semua pihak duduk bersama untuk membicarakan jalan terbaik,” ujar Hadianto.
Hadianto menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kota Palu untuk mempelajari regulasi terkait, sekaligus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pemkot Palu menjadwalkan pertemuan lanjutan, yang akan mempertemukan perwakilan masyarakat Poboya dengan pihak CPM selaku pemegang kontrak karya tambang emas Poboya, 3 September mendatang.
Sejumlah tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang yang hadir pada kesempatan itu, antara lain Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani Sofyar, mantan anggota DPRD dan tokoh Lasoani Sofyan dan Aidil Djanggola, serta perwakilan tokoh pemuda dan perempuan Poboya.
Mereka didampingi Ketua Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Livand Breemer.
Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, berharap, pemerintah mendukung penuh upaya masyarakat untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat yang sah.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan legalitas.
Ia berharap, dengan adanya tambang rakyat yang legal, masyarakat Poboya bisa merasakan manfaat secara adil dan kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan. ***