PALU – Wali Kota Palu, Hidayat, menyatakan, dana stimulan tahap III bagi 21.085 unit rumah rusak akibat bencana alam senilai Rp280 miliar, akan dicairkan pada bulan Januari 2021 mendatang.
“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dana stimulan agar bersabar. Insya Allah pencairannya bulan Januari,” kata Hidayat dalam Forum Libu Ntodea dengan tema “Penangan Bencana Alam dan Non Alam Kota Palu” yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/12) malam.
Ia mengatakan, saat ini data penerima dana stimulan masih berada di Kemensos untuk diverivikasi dan divalidasi kembali.
“Semoga data tersebut secepatnya dikembalikan, untuk proses pencairannya,” harapnya.
Terkait hunian bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, Hidayat mengimbau agar segera menentukan hunian tetap (huntap) mana yang menjadi pilihannya, agar tidak lagi terjadi tarik ulur berkas.
“Sebab dari supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diperbolehkan membangun hunian yang tidak sesuai dengan data yang telah diverifikasi dan validasi karena akan berimplikasi hukum,” pungkasnya.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay