PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri launching Restorative Justice House, di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Rabu (30/03). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kita berharap dalam waktu 10 hari ke depan, Insya Allah semua kecamatan sudah memiliki rumah restorative dan semoga bisa berjalan sebagaimana harapan kita bersama,” ujarnya.
Jadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejati Sulteng atas dilaksanakannya program tersebut.
“Ini adalah kabar baik buat masyarakat, sehingga masyarakat tidak takut lagi melihat hukum, tetapi bukan berarti meremehkan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, hukum dapat menyelesaikan sesuatu dengan lebih baik dan lebih bijak melalui restorative justice house.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay